Subulussalam (Faisal) --- Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam kembali menjalin Kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah Bank tersebut pindah kesyariah dengan mendata tangani Memorandum of Understanding (MoU) Kesepahaman atau Nota Kesepakatan. Rabu (8/4)
Penandatangan kesepakatan tersebut berlangsung diruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dan disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Disampaikan oleh Marzuki Ansari selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam Bahwa dilakukannya Penandatanganan tersebut untuk memperbaharui kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kemenag dan pihak Bank dalam hal Pembayaran gaji dan penyediaan fasilitas pembayaran antara PT BRI Syariah Subulussalam Cabang Tapaktuan dengan Kemenag Kota Subulussalam.
Ia menambahkan, Bahwa pindahnya bank BRI dari Fungsional ke Syariah perlunya memperbaharui kesepakatan yang sudah dilakukan oleh pihak Kemenag dan pihak Bank.
" Alhamdulillah kita sudah menandatangani kesepakatan dalam hal Pembayaran gaji dan penyediaan fasilitas oleh pihak bank yang dulunya Fungsional kini menjadi syariah ", ungkap Kemenag
Marzuki juga berharap Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan mempermudah terkait pembayaran gaji dan sebagainya.