[Banda Aceh | Inmas] Di Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Diklat Litbang Kemenag RI, Tangerang Selatan (Ciputat) Banten, sedang ada Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan XLIX.
Kakankemenag Abdya Drs H Arijal MSi dan Kakankemenag Aceh Singkil Drs H Salihi Mizal MA, sejak 20 Ferbruari lalu, bersama 28 peserta lainnya, sedang ikuti sesi-sesi on campus dan off campus, dalam Diklatpim Angkatan ke 49, bagi eselon III itu.
Dari Aceh, diundang juga Drs Rasyidin (Kabag Perencanaan Biro Administrasi Umum UIN Ar-Raniry). Diklat berakhir pada 2 Juni depan.
Sejak beberapa angkatan lalu, Diklatpim itu menerapkan dan menghrapkan pola baru, salah satu muaranya dengan dari sejumlah materi deskripsi, seminar, dan lainnya itu, ada Proyek/Program Perubahan di setiap lingkungan pejabat itu berasal.
Di Balai, di Jalan Ir H Juanda Tangsel itu, selain ada pemolaan dan tahapan on campus dan kampus off campus (taking ownership/breakthrough), juga ada benchmarking.
Saat masa breakthrough, H Salihin Mizal, menyempatkan diri bersilaturrahmi dengan Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, di ruang kerja Kakanwil.
"Mencermati perkembangan kehidupan beragama di Aceh, serta sejumlah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, sesuai nomenklatur belum memiliki struktur penyelenggaraan agama lainnya, sementara di bebeberapa kab/kota selain mayoritas muslim juga terdapat umat nonmuslim lainnya, maka program perubahan ini sangat kami dukung dengan harapan menjadi rool model bagi Kemenag lainnya, dalam rangka memelihara Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Aceh sebagai mitra kerja Kemenag dan instansi/lembaga terkait lainnya," kutip H Salihin, dari rekomendasi Kakanwil.
Usai merekomendasi program kediklatannya, yang bernama Posko Informasi Kerukunan (PIK), Kakankemenag Singkil itu, silaturrahmi juga ke Subbag Inmas, dan disambut Kasubbag Inmas H Rusli Lc MSi. Setelah itu H Salihin membicarakan pula program PIK itu, bersama Baron F Pendiangan SAg MTh, Pembimas Katolik, di Kanwil.
Jelas H Salihin (yang akan diundang juga untuk menyampaikan program resolusi konflik, di kedeputian di Kementerian PMK) itu, bahwa ini dilatarbelakangi oleh belum adanya wadah yang dapat mendukung kelancaran informasi KUB selama ini di Singkil.
"Juga belum tertanganinya penyampaian informasi KUB yang baik dan terprogram soal KUB selama ini. Di samping, belum terkendalinya petugas yang menyampaikan informasi kerukunan kepada umat beragama," jelasnya, soal background itu.
"Sementara permasalahan di lapangan dapat memicu disinformasi," sambungnya, sambil merincikan kondisi pra dan pascakasus Singkil tahun lalu.
"Adapun gagasan perubahan adalah penguatan kerukunan umat beragama melalui pembentukan Posko Informasi Kerukunan (PIK)," tutupnya.
Di samping itu, program ini bertujuan juga untuk dukungan perubahan, dengan berfungsinya proses pelayanan informasi kuarukunan melalui PIK. Ini juga langkah strategis reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja serta kulaitas pelayanan publik yang menjadi bagian tanggung jawab dan tusi Kemenag Singkil. [yakub]