[Subulussalam | Faisal] Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan kegiatan manasik Haji, Kasi PHU Kemenag Kota Subulussalam H. Akhyar, S.Ag. M.Ag.
"Manasik haji merupakan sebuah kegiatan pelatihan bagi calon jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah dan haji. Sebelum jamaah haji berangkat ketanah suci, mereka diajarkan dan dibekali konsep ilmu pengetahuan dan makna-makna yang terkandung dalam ibadah umrah dan haji. Di samping diajarkan secara teori juga diajarkan dalam bentuk demontstrasi pelaksanaan ibadah umrah dan haji dengan mempergunakan alat peraga seperti ka’bah mini, jamarat, maket sa’i, wukuf, dan tahalul karena sebagian alat tersebut tidak ada maka kita menggunakan secara teori dulu supaya para calon jamaah haji mempunyai bekal," H Akhyar, mantan Kasubbag Inmas Kanwil itu.
Kegiatan manasik dimaksudkan untuk mempermudah pemahaman dan membekali setiap jamaah haji. Pembelajaran manasik menjadi pedoman bagi mereka dalam melaksanakan haji dan umrah sesuai dengan alur gerak dan tempat kegiatan ibadah. Dengan mengikuti bimbingan manasik para calon jamaah haji dapat mengetahui tata cara kegiatan ibadah secara mandiri yang akan dilakukan selama mereka berada tanah suci.
Materi inti yang diajarkan oleh Kemenag Kota Subulussalam melalau Penyelenggara Haji dan Umrah dalam kegiatan manasik haji adalah konsep dasar umrah yang terdiri pengertian, syarat, rukun dan wajib umrah serta larangan-larangan dalam melakukan ibadah umrah. Di samping itu dijelaskan pula tentang konsep dasar haji yaitu pengertian, syarat, rukun dan wajib haji serta dam dan larangan-larangan dalam berhaji.
Disampaikan oleh Kasi PHU Kemeneg Kota Subulussalam H. Akhyar, S.Ag. M.Ag lagi, "Kemenag Kota Subulussalam mengikut sertakan calon jamaah Haji pada tahun ini sebanyak 6 rang, yang terdiri dari empat wanita dan dua laki-laki." [yyy]