[Peureulak | Syarifuddin] Bila seseorang sukses dan berkelakuan baik, orang akan bertanya siapa ayahnya, namun bila gagal apa lagi berbuat nista, orang akan bertanya di mana sekolahnya.
Oleh karena itu selalulah berbuat baik demi menjaga nama baik orang tua sekaligus nama baik sekolah.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Madrasah, H. M. Nasir AR, yang didaulat mewakili orang tua siswa untuk menerima penyerahan kembali siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2016/2017 dari Kepala Madrasah, Kamis (20/4) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Komite yang akrab disapa Abu Nasir, juga mengutip kata-kata bijak seorang tokoh sosilogi Rusia yang menyatakan masyarakat menilai apa adanya, bukan apa yang sebenarnya. Oleh karena itu, lanjut Abu nasir, setiap saat kita harus berbuat baik dan yang baik-baik.
Kepada 95 siswa MAN 2 Aceh Timur yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini, Abu Nasir mendoakan agar semuanya lulus. Namun jika ada juga yang tidak lulus, hendaknya hal itu dianggap sebagai keberhasilan yang tertunda.
"Kegagalan adalah sukses yang tertunda. Oleh sebab itu, jangan berputus asa atas takdir Allah, tetapi harus tetap berusaha untuk menempuh pendidikan selama satu tahun lagi," imbuh Abu Nasir.
Abu Nasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada guru MAN 2 Aceh Timur yang telah mengajar dan mendidik anak-anak titipan masyarakat selama 3 tahun. Beliau juga memohon maaf atas sikap dan tingkah laku siswa yang kurang berkenan.
"Kami yakin banyak hal-hal kurang berkenan dari anak-anak kami terhadap dewan guru selama ini. Untuk itu saya atas nama seluruh orang tua atau wali siswa, memohon maaf kepada babak dan ibu guru sekalian," pungkas Abu Nasir.
Usai serah terima, acara dilanjutkan dengan pementasan kreasi siswa berupa pembacaan puisi dan lagu-lagu perpisahan. Acara diakhiri dengan salam-salaman dan makan siang bersama.
Madrasah yang dipimpin H. Syarifuddin, S.Pd.I itu sebelumnya bernama MAN Peureulak, namun kini telah berubah menjadi MAN 2 Aceh Timur sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 670 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama Madrasah Negeri di Provinsi Aceh. [yyy]