[Kota Subulussalam| Fasial] Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Hari santri bahkan dideklarasikan langsung oleh Presiden di masjid Istiqlal pada 22 Oktober tahun lalu.
Lebih dari dua ribu santri se Kota Subulussalam meriahkan peringatan Hari Santri Nasional ke II tingkat Kota Subulussalam yang dipusatkan di Lapangan Beringin Subulussalam, Sabtu 22 Oktober 2016.
Ribuan santri yang berasal dari Pesantren atau Dayah, Balai Pengajian dan Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) tanpak dengan mengenakan pakaian serba putih memenuhi areal Lapangan Beringin Kota Subulussalam.
Peringatan Hari Santri Nasional yang ke 2 ini merupakan pertama kalinya diperingati di Kota Subulussalam sejak ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Subulussalam Merah Sakti SH dan Wakilnya Drs Salmaza MAP, Kemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas S.Ag, Kepala Dinas Syariat Islam, Drs MYa'kub KS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), H Anasri ST MT alias Ogek Anas, pimpinan dayah serta para kepala SKPK dan undangan lainnya.
"Saya sangat terharu melihat jumlah santri dayah yang hampir mencapai dua ribu santri dari berbagai pasantren dan dayah di Kota Subulussalam yang datang kelapangan beringin ini, saya tidak mengira banyaknya seperti ini," tutur Rislizar Nas kepada redaksi kemenag.go.id.
Rislizar Nas menambahkan, "Hari Santri menjadi motivasi bagi seluruh Santri dan Pesantren yang ada di Kota Subulussalam untuk menjadi Santri yang berkualitas. Karena mencetak SDM yang berkualitas salah satunya melalui pendidikan pesantren. Kota Subulussalam bukan hanya dilihat dari jumlah Santri dan Pesantren, tapi bagaimana cara kita meningkatkan kualitasnya. SDM berkualitas sangat dibutuhkan guna menyeimbangkan Imtek dan Imtaq," pungkasnya. [yyy]