CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Percepat Penggantian Tanah Wakaf Terdampak PSN, Kemenag Aceh Besar Gelar Rakor

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 266
Kamis, 15 September 2022
Featured Image

Aceh Besar (Humas)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dipusatkan di Aula UDKP Kantor Camat Kecamatan Ingin Jaya, Kamis  (15/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar tersebut turut dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Salman, S. Pd, M. Ag, Kasubbag TU H. Khalid Wardana, S. Ag, M. Si, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs. H. Imran, Kasi Bimas Islam H. Akhyar, S. Ag, M. Ag serta diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari unsur KUA Kecamatan, BPN Aceh Besar, BWI Aceh Besar, Forum Nadzir, Wakif, Pemerintah Desa dan warga yang terdapat objek wakaf terdampak PSN.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Sibanceh Rahmat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Salman, S. Pd, M. Ag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan jalan Tol Sibanceh.

Sebagaimana diketahui ada beberapa objek wakaf di dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar yang terdampak jalan tol sehingga perlu adanya penggantian objek wakaf guna mensukseskan proyek strategis nasional tersebut.

“Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dalam rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan PPK jalan Tol Sibanceh karena beliau nanti yang akan memanfaatkan tanah wakaf, dan akan mengganti tanah wakaf tersebut dengan lokasi yang baru, sekaligus melaporkan progress pemanfaatan tanah wakaf tersebut,” ujar Salman.

Selanjutnya Salman juga mengatakan bahwa rapat yang diselenggarakan tersebut  dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus percepatan penyelesaian objek wakaf terdampak PSN.

Pergantian objek wakaf tidak semudah pergantian objek milik pribadi. Ada beberapa dokumen yang perlu dan harus dipersiapkan guna melengkapi proses ganti objek wakaf.

Salman berharap dengan diadakannya kegiatan ini nadzir dan wakif dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan nantinya.

"Dengan demikian proyek strategis nasional berupa jalan tol dapat segera terselesaikan dan para nadzir sekaligus wakif ikut serta mensukseskan proyek strategis nasional tersebut," harap Kakankemenag yang sebelumnya juga hadiri dan ikut tandatangani MoU bersama Kakanwil- Kakankemenag dan Kejari di Asrama Haji dan dengan USK di FKIP Darussalam.[akhyar/yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh