CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyusunan Anjab dan ABK di Aceh Utara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1215
Kamis, 9 Juni 2016
Featured Image

[Lhoksukon | Masnoer]Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Pembinaan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MPU Aceh Utara, Kamis (09/06)

Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak ± 40 orang, pesertannya terdiri dari Pegawai Kankemenag Kab. Aceh Utara, Perwakilan dari KUA Kecamatan, MIN, MTsN dan MAN. Pembukaan kegiatan ini  juga dihadiri narasumber dari Subbag Bagian Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Mukhlish, MA.

Plh Kakankemenag Kab. Aceh Utara, Drs. Munzir, M.Pd dalam pembukaannya yang menjelaskan  tentang pentingnya penyusunan ABK dan Anjab harus segera diselesaikan. “Kami mengharapkan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini sampai akhir. Hasil pekerjaan dari tenaga analis jabatan ini berupa job describtion dan peta jabatan serta hasil perhitungan beban kerja,” tegasnya.

Munzir yang juga sebagai Kasi Madrasah menjelaskan Untuk melaksanakan program penataan PNSdi lingkungan Kementerian Agama harus dilakukan melalui Anjab dan ABK.

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag mengharapkan para peserta untuk dapat menyediakan informasi jabatan sebagai fondasi/dasar bagi program manajemen kepegawaian. Selanjutnya para peserta harus mampu melakukan penghitungan dan proyeksi kebutuhan pegawai pada instansi masing-masing dan juga dapat menganalisis kesenjangan antara profil PNS dengan syarat jabatan. [yyy]

 

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh