CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Agama: Antara Tugas, Dedikasi, dan Refleksi Profesi

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 440
Senin, 11 Agustus 2025
Featured Image

Penyuluh Agama: Antara Tugas, Dedikasi, dan Refleksi Profesi

 

Oleh Mahbub Fauzie

(Penyuluh Agama Islam Fungsional 2005–2013)

 

Profesi penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat sekaligus memperkuat peran serta umat dalam pembangunan sosial. Namun, keberhasilan dalam menjalankan peran ini sangat bergantung pada sejauh mana penyuluh memahami dan menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

 

PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama menyebutkan dua tugas utama penyuluh: (1) melakukan bimbingan atau penyuluhan (bimluh), dan (2) melakukan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan. Tugas ini menjadi kerangka utama yang semestinya menjadi pegangan dalam menjalankan fungsi kepenyuluhan.

 

Namun, ketika kita mencermati definisi bimluh dalam Pasal 1 ayat (7), kita sadar bahwa tugas ini tidak bisa dianggap ringan. Bimluh bukan hanya menyampaikan informasi keagamaan, tapi merupakan proses pengubahan perilaku melalui pendekatan yang komprehensif: komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi, hingga advokasi. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang memahami, mengamalkan ajaran agama dengan benar, dan turut berperan aktif dalam pembangunan keagamaan dan sosial.

 

Dalam praktiknya, penyuluh menghadapi tantangan yang beragam. Tidak semua penyuluh memiliki latar belakang yang linier dengan tugas keagamaan, dan tidak sedikit yang masih menyesuaikan diri dengan dinamika lapangan. Namun, terlepas dari itu semua, semangat profesionalisme tetap menjadi kunci utama. Profesi ini menuntut kepekaan, empati sosial, dan kemampuan menjalin hubungan dengan masyarakat yang sangat beragam.

 

Di sisi lain, perlu kita angkat dan beri apresiasi yang tinggi kepada para penyuluh yang berdedikasi dan bekerja dengan integritas. Mereka hadir di lapangan, memiliki kelompok binaan yang aktif, menyusun laporan berbasis kegiatan nyata, serta mengedepankan etika dalam setiap aktivitas. Bukti dukung yang mereka lampirkan dalam laporan e-kinerja bukan formalitas, tapi cerminan dari kerja yang benar-benar dilakukan.

 

Penyuluh seperti ini patut menjadi teladan. Mereka menunjukkan bahwa penyuluh agama bukan hanya sekadar jabatan fungsional, tapi profesi yang menuntut pengabdian dan semangat pelayanan. Mereka aktif membina remaja, menguatkan keluarga, menjalin dialog lintas iman, dan mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai agama yang rahmatan lil ‘alamin.

 

Sebagai mantan penyuluh agama Islam fungsional (2005–2013), saya merasakan sendiri bahwa medan tugas penyuluhan tidak selalu mudah. Tetapi justru dari kompleksitas itulah muncul makna. Ketika masyarakat merasa terbantu, ketika perubahan kecil mulai tampak di kelompok binaan, di sanalah penyuluh menemukan pijakan batinnya. Ini bukan sekadar soal kinerja, melainkan tentang kebermanfaatan.

 

Tentu, pembinaan terhadap penyuluh juga harus terus dilakukan. Dukungan dari instansi pembina dalam bentuk pelatihan, penguatan metodologi, pemanfaatan teknologi, hingga sistem evaluasi yang objektif sangat diperlukan. Penyuluh yang serius perlu diberi ruang untuk berkembang, sementara yang masih butuh bimbingan perlu dibina secara positif dan berkelanjutan.

 

Dalam konteks kekinian, penyuluh dituntut lebih kreatif dan adaptif. Era digital membuka banyak peluang untuk melakukan penyuluhan secara lebih luas dan efektif. Ceramah konvensional bisa dilengkapi dengan konten digital, media sosial, dan pendekatan interaktif yang lebih akrab dengan generasi muda.

 

Akhirnya, menjadi penyuluh agama bukan sekadar tugas birokratis, tapi amanah yang menyatu dengan nilai-nilai pengabdian. Jika tugas ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka penyuluh akan menjadi agen perubahan yang kehadirannya membawa manfaat nyata di tengah masyarakat. Semoga para penyuluh hari ini—dan yang akan datang—terus menjaga semangat itu, dan menjadi bagian penting dari transformasi sosial berbasis nilai-nilai agama. Wallahul muwafiq ilaa aqwamith thariq.[]

Fotografer : Istimewa
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh