CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pengisian Data PUPNS Terkendala Jaringan Internet yang Lelet

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 223
Senin, 21 September 2015
Featured Image

[Sigli | Said Mustafa]  Amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik 2015 (e-PUPNS 2015) salah satu tujuanya adalah untuk pemuktahiran data PNS  sehingga  akan terbentuk database kepegawaian yang tepat dan akurat.

Data tersebut terdiri dari riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi.

Pemberlakuan pendataan PUPNS secara Online mulai berlaku 1 september 2015 lalu yang di tetapkan Pemerintah. Program pendataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) secara elektronik (e-PUPNS) belum berjalan maksimal.

Secara garis besar jumlah pegawai yang ada di Negeri ini lebih kurang 5 juta jiwa tahun 2015 (Sumber Badan statistic Nasional perJanuari 2015 ), hingga sejak hari ke 15  masih 1.269.016 PNS yang terdaftar, itu artinya, masih ada 3.730.984 PNS dari total PNS yang belum terdaftar.

Dari keseluruhan Pegawai Kemenag  di Indonesia berjumlah lebih kurang 250 ribu jiwa dari keseluruhan itu Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Pidie  yang mempunyai PNS terbanyak dalam provinsi aceh berjumlahi 1.631 PNS yang telah mendapatkan verifikasi  data e-PUPNS baru berjumlah 350 PNS, kendala ini karena  di saat membuka   server tersebut tidak dapat terakses dan lambat.

"Terkadang baru bisa terakses tengah malam, ibarat menunggu buah durian runtuh dimalam hari,namun kita selalu upayakan agar  para PNS terdaftar pada elektronik PUPNS. Begitulah  papar Staf ahli Kepegawaian Safrizaluddin, S.Sos dalam sosialisai e.PUPNS di Aula Kemenag Pidie.

Jika  jaringan internet terjadi kendala sampai batas waktu yang telah di tetapkan oleh pemerintah 31 Desember mendatang, maka tidak semuanya PNS terdaftar di databse Kepegawaian BKN, maka BKN Pusat harus dapat mencari solusi agar beberapa langkah yang dilakukan, dengan penambahan bandwitdh, jumlah server dan tunning database.bisa lebih mudah terakses.

[Said Mustafa, SE, Kankemenag Pidie/yyy]




Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh