Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Pengelola Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan Pendataan Aset di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Kota Sabang, Selasa (08/02/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA selaku penanggungjawab kegiatan menyatakan bahwasanya inventarisasi ini penting untuk mendata kembali BMN di KUA Kecamatan.
"Kami harap Kepala KUA Kecamatan dapat memilah mana BMN milik KUA, mana yang milik Seksi Bimas, dan sebagainya. Dan yang terpenting semua aset KUA tersebut terdata di Aplikasi EBI," ujar Yasih yang didampingi Kasubbag TU, Murdani.
Sementara itu, Pengelola BMN Kemenag Kota Sabang, Nova Aryati STP mengatakan pendataan aset tersebut bertujuan untuk mentertibkan administrasi aset milik negara dan barang fisik BMN.
“Tujuan utamanya untuk mengetahui kondisi fisik barang layak digunakan atau tidak dengan kondisi sebenarnya. Lalu, kita juga mensinkronisasi jumlah aset negara dengan kondisi fisik yang tidak bisa digunakan agar ditindaklanjuti untuk dilakukan penghapusan,” jelas Nova.[rizalfahmi/yyy]