Karang Baru (Muhammad Sofyan) – Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tamiang (Kankemenag Tamiang), melakukan pendataan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah, Rabu (21/3/2018) di Aula Al Ikhwan Kankemenag Tamiang.
Pendataan tersebut dilakukan secara online (pendataan emis) dengan mengundang seluruh guru PAI di Sekolah. Khusus hari ini Seksi Pakis mengundang 110 orang guru PAI tingkat SMP, SMA, dan SMK setamiang.
Dalam proses pendataan hari ini sedikit mengalami kendala karena ada gangguan jaringan Internet, ada bebarapa Laptop tidak bisa melakukan sambungan sehingga terpaksa mereka menggunakan Hotspot pribadi dari Telepon Genggam.