Idi (irfan) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salman SPd MAg melalui Kasi PHU Drs H Muzakir MA memaparkan, jumlah Jamaah Haji Aceh Timur yang diberangkatkan musim haji ini sebanyak 100 jamaah haji dan telah dikonfirmasi siap berangkat ke Tanah Suci dalam musim haji 2022/1443 H.
Lebih lanjut H Muzakir mengatakan Keseluruhan kuota haji Aceh Timur yaitu 238 kuota pada tahun 2020 yang tertunda keberangkatan akibat pandemi Covid-19.
“Kuota yang diberikan tahun 2022 yaitu sebayak 104 jamah haji, tapi hanya 100 jamah haji yang dipastikan berangkat. Sedangkan tiga jamaah haji menunda keberangkatan dan satu orang meninggal dunia,” ujar Muzakir saat dijumpai oleh admin website kemenag di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Muzakir mengatakan jamaah haji yang meninggal dunia bernama Nurdin Bin Ibrahim Husein. Pria kelahiran tahun 1960 silam dengan nomor porsi 0100065526 yang berasal dari Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Sementara tiga jamaah haji lainnya menunda keberangkatan di musim haji tahun ini dengan alasan sakit dan alasan gagal berangkat suami,” imbuh H Muzakir yang pernah menjadi Petugas Kloter Embarkasi Haji Aceh (BTJ).
Menurut H.Muzakir, musim haji kali ini ditiadakan porsi pendamping, sehingga salah satu jamaah yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini menunda keberangkatannya.
“Porsi pendamping tergerus dengan aturan haji tahun ini, sehingga salah seorang jamaah wanita menunda keberangkatan mengingat suaminya tidak bisa mendampinginya ke tanah suci,” jelas H Muzakir.
Meskipun memiliki empat porsi kosong akibat gagal berangkat tahun ini, Muzakir memastikan pihaknya tidak dapat mengganti porsi tersebut dengan jamaah lain asal Aceh Timur. Porsi yang jamaah haji gagal berangkat dengan alasan apapun tetap dikembalikan ke porsi nasional,” tegas H Muzakir, yang pernah menjabat Kasi PHU Kota Banda Aceh.
Selain mendapatkan 104 porsi jamaah haji tahun ini, lanjut H Muzakir, Kabupaten Aceh Timur juga mendapatkan 32 porsi cadangan. Meskipun berada di posisi cadangan, namun 32 jamaah haji tersebut diwajibkan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Muda-mudahan perjalanan haji tahun ini lancar, bahkan seluruh paspor jamaah haji akan segera kita antar ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh di Banda Aceh, untuk pengurusan visa dan administrasi lain,” sebut H Muzakir, seraya mengaku, saat ini pihaknya sedang menunggu pelunasan BPIH," tukas Kakankemenag Aceh Timur H.Salman SPd MAg, yang pada 2019 juga menjadi Petugas Kloter BTJ.
Perekaman paspor ke sistem di lakukan dalam sistem data keimigrasian via Mechine Readable Travel Document (MRTD) di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Bidang PHU Kanwil.
Lanjut ke Ditjen PHU Kemenag RI, dan data paspor dan lainnya diteruskan ke Kedubes Arab Saudi (KBAS) di Jakarta.[yyy]