CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Paspor 6 Kloter Diantar lagi ke Jakarta

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 472
Selasa, 4 Juli 2017
Featured Image

Banda Aceh (Yakub) --- Paspor-paspor milik Jemaah Calon Haji (JCH) asal Aceh, yang pada 23 Ramadhan lalu telah diantar ke Jakarta, kini sedang berlangsung proses pemvisaannya di Kemenag RI.

Di Jakarta bersama konsulat kedutaan Arab Saudi dan eleman terkait, Kemenag RI merampungkan paspor milik empat kloter, asal Aceh bersama paspor embarkasi lainnya. Untuk pemberangkatan haji pada 2017, Indonesia memiliki 13 embarkasi yang mengakomodasi 34 provinsi. Sebelum musim haji ini, ada 12 embarkasi haji di nusantara.

Paspor yang dibawa pada bulan puasa, Ahad (18/6) lalu, diantar ke Jakarta itu, penuh milik Kloter I: JCH asal Banda Aceh (2 buah), Aceh Selatan (92 buah), Aceh Singkil (29 buah), Aceh Barat Daya (89 buah), Nagan Raya (161 buah), dan Subulussalam (15 buah).

Juga, paspor milik Kloter 2: JCH asal Bireuen (101 buah), Langsa (166 buah), Aceh Jaya (56 buah), dan Bener Meriah (65 buah).

Paspor Kloter 3: seluruhnya JCH berasal dari Aceh Besar (388 buah).

Dan paspor miik Kloter 4: seluruhnya berasal JCH dari Banda Aceh (388 buah).

"Insya Allah pada Kamis (6/7) ini paspor milik kloter 5 sampai kloter 9 atau kloter 10 diantar lagi ke Jakarta. Kalau siap penominasiannya, akan kita bawa susulannya untuk seluruh kloter, hingga kloter 11 dari Aceh ini," jelas Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, H Abrar Zym SAg, melalui Kasi Sistem Informasi Haji dan Umrah, H Zainal Arifin MA, di ruang kerja lantai 3 Kanwil.

Adapun paspor-paspor yang akan diantar ialah milik JCH Kloter 5: JCH dari Aceh Besar (87 buah), Aceh Barat (249 buah), dan Aceh Tenggara (52 buah).

Kloter 6 JCH asal Banda Aceh (155 buah), Aceh Besar (73 buah) dan Aceh Tengah (160 buah).

Kloter 7 Aceh Utara (35 buah), Bireuen (218 buah), dan Kota Lhokseumawe (135 buah).

Disusul milik Kloter 8 seluruhnya JCH berasal dari Aceh Utara (388 buah), kloter 9 Banda Aceh (84 buah), Aceh Besar (46 buah), Pidie (55 buah), Simeulue (18 buah), dan Pidie Jaya (185 buah).

Jika usai 9 kloter, maka paspor milik Kloter 10 sepenuhnya JCH berasal dari Pidie (388 buah) dan Kloter 11 berasal dari Aceh Timur (235 buah), Aceh Tamiang (111 buah), dan Gayo Lues (42 buah), akan diantar susulannya.

Di luar itu, ada juga sisa paspor (sekitar 150) JCH Embarkasi Aceh yang akan tergabung dalam kloter 12 bersama kloter dari Embarkasi Medan.

Meskipun jemaah Aceh masuk Gelombang II, persiapan dokumen juga disegerakan perampungan, sesuai jadwal.

Untuk pemvisaan selanjutnya, diantar 6 kloter, kloter 5 hingga kloter 10. "Insya Allah bisa sampai kloter 10, dan sisanya satu kloter lagi, kloter 11," kata ASN yang laksanakan penominasian.

Usai proses pemvisaan dan lain sebagainya, jika usai, akan dibawa dari Jakarta. Dengan harapan, semua dokumen tidak ada kekeliruan sedikit pun.

Soal paspor, sejak beberapa tahun yang lalu, Pemerintah Saudi menerapkan e-Hajj dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Proses pengeluaran visa oleh Pemerintah Saudi kepada jemaah asal Indonesia berjalan baik. Meskipun demikian, Menag H Lukman Hakim Saifuddin juga mewaspadai faktor human error dalam proses pemvisaan haji dengan melakukan koordinasi secara intensif dan memantau serta memonitor segala hal yang mengenai hal itu dengan ketat.

E-Hajj sendiri adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak, seperti nama paspor, lokasi pemondokan, moda transportasi yang digunakan, perusahaan katering yang disewa, dan jaminan kesehatan. [RN]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh