CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pantau Penggunaan PIP dan BOS Tim Monev Kankemenag Aceh Utara Terjun ke Madrasah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1050
Kamis, 19 September 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara (Kankemenag) Kab. Aceh Utara mengadakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah madrasah terkait dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Siswa (BOS) Monev ini dilakukan selama empat hari, Kamis, Jum'at, Sabtu dan Senin (19-23/9)

Plt Kepala Kankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H. Munzir, M.Pd mengatakan, kegiatan  monitoring ini  dilaksanakan untuk memastikan apakah  dana BOS dan bantuan PIP dibagikan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran dan tepat guna serta berapa persen realisasi serapan anggaran BOS dan PIP.

"Tujuan kedatangannya adalah untuk melihat sejauh mana pemanfaatan bantuan dana BOS untuk kelancaran proses belajar mengajar di madrasah. Selain itu tujuan monitoring dana BOS di madrasah adalah untuk mengetahui jumlah siswa penerima dana BOS. Mengetahui ketepatan penggunaan anggaran dan ketepatan pelaporan keuangan di madrasah," ujar H. Munzir didampingi Kasi Penmad Drs H. Hamdani A Jalil, MA saat monev di MIN 9 Aceh Utara, Kamis (19/9)

BOS ini jelas juklak dan juknisnya dan dana ini berasal dari negara, maka penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, segala sesuatunya harus tepat guna dan tepat sasaran.

H. Munzir mengapresiasi pihak madrasah yang menyambut baik kedatangan tim monev dan ia juga berterimakasih pengelola keuangan di madrasah terus melakukan komunikasi yang intens dengan pengelola keuangan di kemenag terhadap pengelolaan dana BOS.

"Kami datang bukan untuk mencari kesalahan tapi ingin meluruskan apa yang sekiranya belum tepat dan belum lengkap peruntukan dan pertanggungjawabannya," jelasnya.

Selanjutnya, Plt Kankemenag Aceh Utara dan Juga Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Munzir, M.Pd mengingatkan agar penggunaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu diakuinya  karena dana BOS merupakan bagian dari program utama pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara  itu, Muhammad Ali, S.Pd Kepala MIN 9 Aceh Utara menganggap bahwa kegiatan monitoring ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan jika terjadi kesalahan pada prosedur dana BOS dan bantuan PIP.  

Muhammad Ali juga berterimakasih atas kedatangan Kankemenag Aceh Utara dalam memonitoring dan mengevaluasi PIP di Madrasah dan mengusulkan agar PIP APBN Tahun 2019 anggarannya lebih ditingkatkan lagi. “Terutama untuk siswa yang tidak mampu atau miskin karena untuk menunjang mereka dalam pendidikan,” tukasnya. 

Kedatangan Tim Monev Kankemenag Aceh Utara dalam rangka monitoring penggunaan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) di beberapa Madrasah di Aceh Utara.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh