Lhokseumawe (Muazir M) --- Dalam rangka tindaklanjut dansinkronisasi data tanah wakaf yang ada di Kota Lhokseumawe, Kanwil KementerianAgama Provinsi Aceh melalui Bidang Penais Zawa melakukan kunjungan kerja keKankemenag Kota Lhokseumawe (30/09).
Staf Bidang Penais Zawa Hj. Sri Teti Wardani, SE, M.Si yanghadir di Kankemenag Kota Lhokseumawe bersama Firdawina, S.Ag disambutPenyelenggara Zakat dan Wakaf KankemenagKota Lhokseumawe Drs. H. Hamdani di ruang kerja Penyelenggara Zawa.
Sri Teti Wardani menjelaskan pelaksanaan monitoring inibertujuan untuk melihat sejauh mana tindak lanjut dari kegiatan updating dataSIWAK yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu serta pemutakhiran data tanahwakaf di Kota Lhokseumawe.
"Dalam monitoring kali ini, kita akan mengecek langsunglaporan data tanah wakaf, disebabkan tidak berimbangnya data tanah wakaf secaramanual dengan Aplikasi SIWAK, untuk menggenjot sinkronisasi, kita akan berikanarahan, serta cek dan ricek data, mana yang kurang kita lengkapi dan menginputnyadi aplikasi, serta kita akan serahkan kuisioner terkait monev tanah wakaf ini,"ucap Sri Teti Wardani.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Lhokseumawemenyampaikan terimakasih atas kunjungan staf Bidang Penais Zawa KanwilKementerian Agama provinsi Aceh ke Kankemenag Kota Lhokseumawe.
“Untuk di Kota Lhokseumawe saat ini ada 296 persil tanah wakafyang tersebar di 4 (empat) Kecamatan, sebanyak 267 persil tanah wakaf telahbersertifikat dan 29 persil belum bersertifikat”.
“Saat ini Penyelenggara Zawa masih terus melakukanpemutakhiran data tanah wakaf, kita akanterus berupaya menyajikan data tanah wakaf yang akuntabel di Kota Lhokseumawe,”tutur Hamdani.