[Kanwil | Yakub] Kembali, Kakanwil Kemenag Aceh Drs H M Daud Pakeh ajak jajarannya agar membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.
Menurut Kakanwil, kita di Kemenag ingin persuratan dan pembuatan SK misalnya, sesuai dengan aturan terbaru. Termasuk siapa yang memaraf sekarang bisa diketahui, dengan format persuratan terakhir di Kanwil.
“Kalau dulu, ada paraf di kanan kiri tanda tangan Kepala, dan tahun pun berlalu, kita ingin lacak pejabat yang mana yang menandatangani, kita tidak tahu lagi,” tamsil Kakanwil, di hadapan peserta dari madrasah itu.
Kakanwil mengakui, memang saat pertama pimpinan mengajak jajarannya untuk kembali ke aturan yang baku, agak sulit. Namun pelan-pelan semua bersama-sama akan berubah ke arah yang baik dan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kini apa kerja Kakanwil, siapa tamu ke kantor yang dilayani, hingga surat dan agenda semua tercatat di Sekpimkanwil.
Kakanwil memberi arahan dan menutup acara “Orientasi Pembinaan Tata Persuratan Dinas dan Penataan Arsip Dinamis Tahun 2015”, yang digelar Subbag Umum Kanwil Kemenag Aceh, pada peserta se Aceh (dari madrasah) beberapa rumusan persuratan dan regulasi terbaru.
Kakanwil singgung juga soal Diklat, di Grand Nanggroe itu. “Termasuk konsep percepatan proses kediklatan. Kita ingin alumni Diklat, dapat mendiklatkan temannya. Harapan kita, ada nilai ganda.”
Kakanwil sudah berkoordinas dengan BDK Aceh, “Dengan rancangan model Diklat ini nanti, yang akan efisien dan sangat hemat segalanya, dan akan jadi model kediklatan nasional nanti,” sambungnya lagi seraya Kakanwil sebutkan bahwa perangko Rp 2.500, tahun 2015, ada foto Kakanwil Kemenag Aceh. Wah… []