Subulussalam (Faisal) -- Untuk memutus tali rantai penyebaran covid-19, berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah termaksud melarang masyarakat untuk melakukan mudik menjelang lebaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama dengan para menteri Presiden Joko Widodo seperti Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Perhubungan dan Panglima TNI melalui meeting zoom. Rabu (21/4)
Ikut dalam meting zom itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Marwan Z, S.Ag MM.
Usai melakukan meeting zom bersama dengan Kapolri dan para Menteri, Marwan panggilan akrabnya langsung melakukan rapat terbatas dengan pimpinan satuan kerja seperti kasi dan Kepala Penyelenggara.
Dalam arahannya, ia menghimbau jajarannya agar mematuhi himbauan pemerintah seperti tidak melakukan mudik saat lebaran.
Marwan juga mengingatkan para jajarannya akan ada konsekuensi yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara bila melakukan mudik saat lebaran.
" Mari kita taati dan patuhi himbuan pemerintah ini, mungkin dengan tidak melakukan mudik, kita sudah berpartisipasi dalam memutuskan penyebaran covid-19 ", pinta Marwan
" Kita Sebagai ASN harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terhadap memutus tali rantai penyebaran covid ini ", tutup Marwan