Blangpidie (Badrul/Humas) ---Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya, Adihar, S.PdI, MA, mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sebagaimana diamanatkan undang-undang. Setidaknya ada 3 aplikasi yang digunakan untuk memantau pelaksanaan program dan anggaran, yakni "SMART" yaitu Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, kemudian "e-Monev" yaitu Elektronik Monitoring dan Evaluasi yang dikelola oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan "e-MPA" yaitu Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikannya saat monitoring dan Pendampingan Penyelesaian pelaporan Smart DJA, e-MPA dan e-Monev Bappenas pada satker Madrasah dilingkungan Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (16/9).
Lebih lanjut ia menyampaikan dengan adanya pendampingan ini diharapkan laporan SMART, e-Monev dan e-MPA satker Madrasah dilingkungan Kankemenag Abdya dapat selesai tepat waktu.
"Target kita setelah pendampingan ini laporan SMART, e-Monev Bappenas dan e-MPA di Madrasah harus selesai tepat waktu sampai dengan bulan September, Kita tidak boleh menjadi satker yang memberi sumbangan keterlambatan dalam menyelesaikan pelaporan aplikasi keuangan,” tegasnya.
Turut serta monitoring bersama Kasi Pendidikan Islam, Nizwar, S.Sos.I staf Seksi Pendidikan Islam, Badrul Yadi admin Smart DJA, e-MPA dan Bahlul Idana admin e-Monev Bappenas Kankemenag Abdya. [L]