Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Aceh menyatakan tahun 2023, provinsi Aceh mendapat kuoat 4.300 orang Jemaahhaji, dan masa tunggu pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun. Jumlahini diketahui usai pengumuman dari Kemenag RI bahwa tahun ini Indonesiamendapat kuoat 221.000 orang Jemaah dan tidak ada pembatasan usia.
Hal ini disampaikan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, DrsH Arijal MSi ketika diwawancarai awak media cetak dan TV di kantor setempat,Rabu 11 Januari 2023.
“Alhamdulillah, setelah pemerintah Indonesia melaluiKementerian Agama berkoordinasi dengan Arab Saudi, Indonesia mendapat jumlahkuota secara normal,” kata Arijal.
Dikatakannya, dengan jumlah pendaftar di Aceh hingga 131.171orang, jadi masa tunggu sampai 32 tahun.
Arijal menjelaskan, setelah sukses melakukan pemberangkatandan pemulangan Jemaah haji tahun 2022 lalu, tepatnya perdana pasca pandemi. KiniKanwil Kemenag Aceh melalui bidang haji dan umrah terus melakukan berbagaipersiapan dan mengatur skema mitigasi pemberangkatan Jemaah haji tahun 2023.
“Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan jugamelakukan konsolidasi dan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota dan kecamatantentang perhajian tahun 2023, semoga berjalan lancar sesuai dengan instruksinasional, dan layanan terhadap Jemaah semakin lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini Kanwil Kemenag Aceh juga sedangmembuka pendaftaran Calon Petugas Haji, PPIH Kloter dan Non Kloter tahun1444H/2023 M, dan akan ditutup tanggal 13 Januari mendatang.
Padahari yang sama, Kanwil Kemenag Aceh bersama panitia menggelar rapat denganbeberapa unit satker di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, dalam rangka persiapangelaran kegiatan penutup peringatan HAB ke-77 Kementerian Agama, yaitu JalanSehat Kerukunan, Sabtu, 14 Januari 2023 dan serentak secara nasional.[]