CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kuota Haji Aceh 2019 Ditetapkan 4.393 Jamaah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2493
Kamis, 21 Februari 2019
Featured Image
Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs HM Daud Pakeh menjelaskan bahwa jumlah kuota haji  tahun 2019 untuk Provinsi Aceh tetap sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 4. 393 orang. Jumlah tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag) RI, H Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu,  bersamaan dengan penetapan besaran kuota haji Nasional.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019, Menag menetapkan kuota haji Indonesia musim haji 1440H/2019, sejumlah 221.000 jamaah, Dari jumlah itu ditetapkan, kuota calon jamaah untuk Aceh sejumlah 4.393 jamaah, masih sama seperti tahun sebelumnya (2018)," ujar Daud Pakeh, Kamis (21/2). 

"Dari jumlah kuota haji untuk Serambi Mekkah itu, dibagi menjadi 4.359 orang untuk jamaah, dan selebihnya 34 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) meliputi pelayanan umum (14 jamaah), pelayanan pembimbing ibadah (14 jamaah), dan pelayanan kesehatan (6 jamaah)," imbuhnya. 

Daud Pakeh mengatakan, seperti disampaikan oleh menteri agama bahwa tahun ini Indonesia tidak meminta penambahan kouta haji. Namun fokus pemerintah lebih kepada peningkatan pelayanan kepada jamaah, terutama saat Puncak Haji, Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

“Kami ingin tingkatkan pelayanan mulai di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, saat masuk asrama haji, hingga saat menjalani ibadah di tanah suci,” ujar Daud Pakeh.

Selain itu, ia mengatakan bahwa besarnya kuota haji secara nasional dan untuk Aceh tahun ini, sama dengan kuota haji tahun lalu.  Dirincikannya, secara nasional kuota haji reguler itu sebanyak 204.000 jamaah (202.487 jamaah dan 1.513 TPHD), dan selebihnya kuota haji khusus sejumlah 17.00 jamaah.

Sebelumnya, H. M. Daud Pakeh juga menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2019 telah dimulai sejak kembalinya jamaah haji tahun lalu ke Tanah Air.

"Persiapan pelaksanaan haji tahun 1440H/2019M sudah dilakukan di Seksi Haji Kankemenag Kab/Kota dengan mengirimkan lembar merah ke Kanwil, sebagai bukti setoran awal Calon Jamaah Haji (CJH), bahkan  dibeberapa Kab/Kota ada yang telah melaksanakan manasik haji bebrapa kali, Saat ini juga sedang dilakukan persiapan perampungan administrasi paspor CJH. Beberapa diantaranya sudah mengumpulkan dan memberikan sampul paspor. Ada juga yang sudah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi," jelas Kakanwil.

Di samping itu juga dilakukan persiapan untuk pelunasan BPIH sambil melakukan verifikasi data calon jemaah yang berhak melunasi. Untuk ongkos haji atau BPIH tahun ini tidak ada kenaikan, Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M untuk calon jamaah sebesar Rp35,235.602,-. Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) besaran rata-rata BPIH bagi sebesar Rp 70.142.789,00 tiap orangnya.

Meski tidak ada kenaikan ongkos naik haji, Daud Pakeh mengatakan bahwa Menteri Agama menjamin bakal ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu, kendati biaya untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima itu tidak mengalami kenaikan. "Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jamaah yang tinggal di luar radius 1 kilometer dari Masjidil Haram,"  ujar Daud Pakeh.

Daud Pakeh mengimbau kepada calon jamaah haji Aceh yang diperkirakan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan biaya pelunasannya sambil menunggu terbitnya Perpres.
"Kemenag RI juga telah menyusun Rencana Perjalanan Haji 2019/1440 H. Kanwil telah mengkoordinir kankemenag Kab/Kota untuk mengikuti RPH, dan Insya Allah tahun ini masuk Asrama pada bulan Juli 2019," sebutnya.

Jelang musim haji nanti, Gelombang I diberangkatkan dari embarkasi ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahad, 4 Dzulqa'idah (7 Juli). Selanjutnya, mulai diantar ke Makkah, Selasa, 13 Dzulqa'idah (16 Juli).

Sementara, untuk gelombang II  mulai diberangkatkan dari Indonesia ke King Abdul Aziz Airport International (KAAAI) Jeddah-Makkah, Ahad, 17 Dzulqa'idah (20 Juli).
Namun, setelah terbitnya pengumuman kuota haji 2019 melalui KMA Nomor 29 Tahun 2019 di atas, maka jumlah kloter dan gelombang pemberangkatannya, secara resmi akan ditetapkan selanjutnya.

Sementara daftar tunggu (waiting list) bagi CJH untuk musim haji mendatang, masa antriannya di atas 24 tahun.

"Jumlah pendaftar terakhir, awal pekan (14/2) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) khusus Aceh, sejumlah 105.782 CJH pendaftar, masa tunggu hampir 25 tahun, dengan nomor porsi terakhir 100169634," jelas HM Daud Pakeh didamping Kabid PHU. Samhudi. [Yakub/RN].
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh