CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kultum Zuhur, Kabid Penaiszawa Uraikan 5 Perbuatan yang Merusak Nilai Pahala Puasa

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 722
Kamis, 15 April 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa), Drs H Azhari menyampaikan ada lima perbuatan yang dapat menghapus dan merusak nilai pahala puasa.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penaiszawa pada Kultum setelah zuhur di aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis 15 April 2021, bertepatan dengan 3 Ramadan 1442 H.

Dikatakannya, dalam menjalankan ibadah puasa ramadan, kita umat islam harus mengetahui beberapa hal yang bisa menghilangkan nilai pahala puasa. Jika hal itu terjadi, maka dalam puasanya hanya akan mendapatkan haus dan lapar semata.

Pernyataan ini, sebagaimana ia kutip dari sabda Nabi Muhammad, “Betapa banyak orang-orang yang berpuasa tidak mendapatkan balasan kecuali lapar dan haus” (H.R. Ath-Thabrani).

Azhari mengatakan diriwayatkan dari Anas, Nabi Muhammad bersabda, “Ada lima perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat”.

Pertama, berdusta atau berbohong, menyampaikan informasi yang tidak berdasarkan fakta sesungguhnya. Walaupun kita berbohong dengan hal kecil yang tidak kita sadari, atau luput perhatian kita.

Kedua, ghibah atau menggunjing, atau perbuatan yang membicarakan keburukan orang lain. Ia menegaskan bahwa ghibah ini dapat melukai hati saudara kita, dan menabur kebencian, yang mendengar apa yang kita bicarakan, pasti mereka tidak rela.

Ketiga, mengadu domba atau menciptakan perselisihan atau pertikaian dua pihak yang awalnya sepaham atau rukun. Mengadu domba ini adalah kelanjutan gibah dan fitnah di atas. Tindakan ini dalam tataran iseng atau sekadar kebiasaan saja sudah mengurangi pahala, apalagi jika tujuannya mencari keuntungan atau memanfaatkan situasi.

Keempat, memandang dengan syahwat. Puasa digunakan untuk mengontol hawa nafsu. Oleh karenanya, akan disayangkan jika seseorang dalam situasi berpuasa, terus-menerus memandang sesuatu yang bisa membangkitkan hasrat.

“Di Zaman ini, memandang dengan syahwat tidak mesti di jalanan atau tempat tertentu. Namun di kamar saja bias dilakukan dengan ketersediaan IT, dan kontens-kontens yang memunculkan syahwat,” jelasnya.

Kelima, yaitu sumpah palsu. Ini meliputi ucapan atau keterangan saksi yang isinya tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sumpah palsu ini berbahaya karena menguntungkan sebuah pihak dan merugikan pihak lain.

“Lima perbuatan yang disebutkan di atas sudah semestinya dihindari demi menjaga ibadah puasa pada bulan Ramadan, hari ini sekaligus mengingat diri atau muhasabah, jangan kita sering mengingatkan orang lain, tapi lupa mempraktekkan pada diri sendiri,” ungkap Azhari.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh