Bireuen-KemenagNews (5/4/2013) Dalam rangka peningkatan pelayanan, kinerja dan disiplin pegawai, KUA Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, terhitung 1 April 2013 resmi menggunakan finger print secara penuh. Keputusan tersebut diambil M. Kafrawi, S.Ag selaku Kepala KUA setelah melihat uji coba penggunaan absen elektrik ini berhasil dan membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.“Disiplin pegawai meningkat tajam dan itulah diantara keberhasilan uji coba finger print yang kami lakukan dan saya sangat meyakini bahwa kedisiplinan adalah awal keberhasilan dalam pelayanan terhadap masyarakat,†tegas Kafrawi. Jika pegawai disiplin maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi secara maksimal dan etos kerja pegawai-pun akan semakin meningkat. Sedangkan untuk ketentuan hari dan jam kerja serta jadwal scan sidik jari (finger print) kami merujuk pada Surat Edaran Ka.Kanwil Kemenag Aceh No. 38 Tahun 2013. KUA Kec. Peusangan Selatan sangat bercita-cita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka dari itu usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut sedang dirintis secara bertahap. Sebelumnya KUA Kec. Peusangan Selatan telah berhasil menggunakan aplikasi SIMKAH dalam proses pencatatan nikah, tambahnya.Tgk. Zakaria salah seorang masyarakat yang juga menjabat sebagai Tgk Imum Gamplong Blang Mane, menyambut positif keputusan KUA terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dan berdasarkan pengamatannya KUA Peusangan Selatan saat ini sudah jauh berkembang dari sebelumnya. (Mulyadi Sulaiman/y).
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242