[Takengon | Darmawan] Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Ibadah Haji, bertempat di aula kantor setempat, Kamis (13/10).
Perbekalan yang paling penting bagi jamaah haji sebelum berangkat adalah mengikuti manasik haji, memeriksakan kesehatan ke rumah sakit terdekat. Untuk melengkapi persiapan keberangkatan, seluruh jamaah harus mengurus paspor terlebih dahulu ke kantor imigrasi Kab/Kota masing-masing.
"Adapun syarat pengurusan paspor adalah, memiliki KTP (asli), kartu keluarga (KK), membawa salah satu akte kelahiran/buku nikah/ijazah, yang terpenting data tidak berbeda," ujar Kasi Haji & Umrah Kankemenag Aceh Tengah Drs. H. Salman peserta kegiatan Sosialisasi Kebijakan Ibadah Haji, aula KUA Kec. Atu lintang, kamis (13/10).
Dalam pemberangkatan Ibadah Haji, setiap tahunnya kementerian agama selalu melibatkan kementerian yang lain seperti, kementerian luar negeri, kemenhub yang mengurus masalah perhubungan darat, jamaah diberangkatkan dari masing masing daerah menaiki bus menuju ke asrama haji, setelah itu diterbangkan dengan pesawat udara menuju Arab Saudi.
"Kemudian kemenkes, ini bertugas menangani masalah kesehatan jamaah, baik sebelum berangkat, dalam perjalanan, setibanya di sana dan kembali lagi ke tanah air," tutupnya
Sementara itu, kepala KUA Kecamatan Atu Lintang Darwin, SH.I mengatakan ada 16 orang peserta yang mengikuti kegiatan ini, sebahagian peserta sudah mendaftar haji tahun pada tahun 2010 dan 2011. [yyy]