Sabang (Inmas)---Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, H Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan tentang mekanisme tata cara revisi anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk dan antisipasi terhadap tunggakan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Zaid Burhan ketika menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Triwulan II terhadap Biaya Nikah Rujuk yang diselenggarakan Kemenag Aceh di Hotel Mata Ie Resort Sabang, Selasa (27/8).
"Penyelenggaraan anggaran, mulai dari perencanaan, realisasi dan revisi butuh perhatian serius, untuk efesiensi anggaran di setiap kementerian atau lembaga," ujar Zaid Burhan.
Dikatakannya, revisi Dipa dilakukan karena penyusunan satker oleh pusat itu disamakan, sementara kebutuhan di daerah berbeda.
"Jadi Kalau kita lihat Dipa masing-masing, Seyogyanya begitu diterima langsung diteliti dan dikoreksi, dimana kurang atau lebihnya supaya penggunaannya tepat sasaran dan sesuai perencanaan," jelasnya.
Selanjutnya pada halaman 3 Dipa, terkait rencana penarikan Dipa yang disama rata, maka ketika realisasi anggaran tidak mencapai 100 persen "Pertanyaannya perencanaan atau kinerja tidak bagus, karena tidak dapat direalisasikan secara 100 persen tersebut?" ungkapnya.
Ia menjelaskan, dasar bapak ibu laksana kegiatan adalah Dipa, di Dipa itu pagu tertinggi, kecuali belanja pegawai.
"Harapan kita tidak ada pagu minus di akhir tahun, kalau itu terjadi, artinya perencanaan dan implementasi berjalan dengan tidak baik, seharusnya ketika terdapat kekurangan dapat tertutupi." sebutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan hubungan kami dengan Kemenag adalah rekonsiliasi melalui sistem, "Kami berharap kita akan terus berkomunikasi dan saling koordinasi untuk kemajuan dan peningkatan kualitas penganggaran yang semakin lebih baik," ucapnya.
Rapat bertema "Tertib pengelolaan dan bertanggungjawab dalam pelaporan" berlangsung sejak 26 - 28 Agustus 2019 dan diikuti 46 peserta terdiri dari Kasubbag TU, Kasi Bimas, Bendahara Pengeluaran dan operator Kemenag kabupaten/Kota.
Sebelumnya, rapat tersebut dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Senin (26/8) malam.[]