CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kepala Kantor Tetap Ada, yang tidak Ada Pak Arif-nya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 272
Senin, 14 September 2015
Featured Image

[Meulaboh | Jufrizal] "Mohon maaf, jika selama ini saya atas nama pribadi banyak melakukan salah, dari hal kecil sampai kepada hal yang besar, karna kita tau bahwa manusia tidak pernah luput dari kesalahan, khilaf karna sifat manusia adalah tidak sempurna, saya juga meminta kepada segenap karyawan/i dan seluruh pejabat yang ada dikantor ini meminta selama saya tidak berada dikantor ini marilah sama sama kita menjaga nama baik kantor kita, saya serahkan sepenuhnya kepada bapak dan ibu semuanya, Kepala Kantor tetap ada yang tidak ada cuma M. Arif-nya."

Demikian ucapan maaf dan pamitan Kakankemenag Aceh Barat H. M. Arif Idris, MA saat menjadi pembina apel Senin (14/09), di halaman depan Kemenag setempat, di hadapan seluruh Pejabat eselon IV dan karyawan/i Kankemenag Kabupaten Aceh Barat.

Drs. H. M. Arif Idris, MA untuk kesekian kalinya dipercayakan oleh pemerintah sebagai Petugas Haji. Pada tahun 2015 Pak Arif dipercayakan menjadi petugas haji pada kloter 8 dari Kabupaten Aceh Barat, seperti yang telah dilaporkan bahwa Kloter 8.

Kloter ini bergabung jamaha Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Bener Meriah, untuk JCH kabupaten Aceh Barat berjumlah 145 jamaah, dan berangkat pada Senin, tanggal 15 Semptember menuju Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, pada tanggal 16 masuk asrama  dan tanggal 17 bertolak ke Tanah Suci.

"Kita doakan semoga JCH kita selamat sampai tujuan dan mendapat haji yang mabrur, Aamiin," doa jajarannya. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh