[Karang Baru | Siti/Sofyan] Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah melaksanakan penerimaan pendaftaran calon Penyuluh Agama Islam Non PNS. Penerimaan berlangsung selama dua minggu (17-31/10), bertempat di ruang Bimas Islam Kankemenag Tamiang.
Menurut Kasi Bimas Islam, Zakaria, S.Ag penerimaan pendaftaran dilakukan dalam waktu yang agak lama. "Kita membuka pendaftaran lebih lama dengan harapan informasinya tersampaikan dengan baik ke seluruh desa di Kabupaten Aceh Tamiang, mengingat banyak desa yang letaknya terpencil dan jauh dari pusat Kabupaten."
“Pendaftaran di minggu pertama memang sepi pelamar, karena mereka hanya datang untuk mencari informasi dan mempersiapkan berkas yang diperlukan. Alhamdulillah di minggu kedua sampai hari terakhir ramai. Panitia menerima pendaftaran sebanyak 271 orang. Insya Allah pada tanggal 14 November 2016 akan diumumkan nama-nama yang lulus seleksi berkas sekaligus pengambilan Nomor Ujian,” tambah Zakaria.
Sementara untuk ujian tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 20 November mendatang. Mengingat belum dilakukan seleksi berkas, maka tempat pelaksanaan ujian belum bisa dipastikan. "Tempatnya akan kita tentukan nanti, kalau pesertanya sedikit kita tempatkan di Aula Kantor kalau banyak harus kita cari sekolah atau tempat lain yang terjangkau. Tergantung dari hasil kelulusan berkas administrasinya. " timpalnya.
Tes tertulis meliputi Pengetahuan Keagamaan, wawasan kebangsaan serta peraturan maupun perundang undangan yang berkaitan dengan ruang lingkup Kementerian Agama, sementara wawancara meliputi: Mampu membaca dan memahami Al-Qur'an dengan baik, mampu khutbah jum'at bagi laki- laki, berceramah, serta kemampuan konsultasi hukum Islam.