Subulussalam (Faisal)- - - Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Seksi Pendidikan Islam kembali melakukan Penilaian Kinerja Empat Tahunan (PKET) bagi madrasah, kali ini dilaksanakan di MTsN 1 Inovasi dan MAN 2, Kamis 15 Desember 2022.
PKET itu dilakukan oleh Tim Penilai yang terdiri atas Kasi Pendis Mustafa, S.Ag sebagai Ketua Tim Penilai, sedangkan sebagai penilai pertama adalah Pengawas MTs/MA Aab Syihabuddin, M.Ag dan didampingi oleh staf Pendidikan Islam.
Sebagai dasar pelaksanaan PKET ini adalah PMA RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Madrasah.
Mustafa selaku Ketua Tim Penilai mengatakan bahwa PKET ini merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitasKepala, Kesiswaan, tenaga pendidik Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya di Madrasah
Terpisah, Pengawas MTs/MA Aab Syihabudin menjelaskan bahwa ada beberapa unsur dalam penilian ini termaksud atas kinerja Kepala Madrasah ini.
" Ada beberapa aspek penilaian dalam PKET ini diantaranya penilaian kompetensi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja,” tuturnya.