Sabang (Taufik) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melakukan sosialisasi tentang sistem pembayaran non tunai, pada Rabu, (22/05) di ruang rapat Kankemenag Sabang.
Sosialisasi ini menyasar kepada para Kepala Seksi, Kepala Madrasah dan bendahara umum di wilayah kerja Kementerian Agama Kota Sabang.
Kegiatan yang dilaksanakan seharian penuh tersebut, merupakan penjelasan tentang sistem pembayaran non tunai dilingkungan pemerintahan, sebagai wujud implementasi dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2017, tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai.
Drs Marzuki, Kepala Kankemenag Kota Sabang menyampaikan arahannya, "Tujuan sosialiasi diadakan adalah untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara yang baik, agar tidak terjadi kebocoran keuangan dan penyelewengan kekuasaan".
Untuk itu, ia memerintahkan kepada semua pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, agar segera mungkin menindaklanjuti sistem pembayaran non tunai di lingkungan Kemenag Sabang, sebagaimana aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula dari pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang Sabang yang menyampaikan informasi tentang Cash Management System (CMS) serta manfaatnya bagi nasabah dan juga lembaga [Lh]