CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Acut Sosialisasikan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Agama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 480
Rabu, 5 Juni 2013
Featured Image
Lhoksukon-KemenagNews (4/6/2013) Bertempat Aula SMKN 2 Lhokseumawe, senin (3/6), Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Aceh Utara mengadakan sosialisasi tentang tunjangan profesi dan bantuan sosial tunjangan profesi. Acara ini dihadiri oleh 534 Guru Pendidikan Agama Islam se- Kabupaten Aceh Utara.Dalam sambutannya kepala Kementerian Agama Kab. Aceh Utara, Drs. Zulkifli Idris, M.Pd menjelaskan alasan mengapa Guru Pendidikan Agama Islam dibayar melalui Kementerian Agama.“Guru Pendidikan Agama Islam disekolah umum itu merupakan tanggung jawab dibawah Kementerian Agama, baik Kurikulumnya,kualitas pengajarannya, kualitas gurunya, dan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam berada dibawah Kementerian Agama, dan ini merupakan salah satu alasan atau sebab tunjangan profesi Guru Pendidikan Agama dibayar melalui kementerian Agama,” jelas Kakankemenag. Kasubbag Tata Usaha, H. Asnawi, S.Ag pada kesempatan ini menyampaikan tentang prosedur pemberian tunjangan profesi guru. “Tata cara pembayaran tunjangan profesi untuk Guru Pendidikan Agama Islam disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2O10 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen dan dana untuk pembayaran tunjangan profesi tersebut berasal dari dana pusat atau APBN yang tercantum dalam DIPA Kankemenag Kab. Aceh Utara.”Dalam laporannya Kasi PAIS, Drs. Jamaluddin, M.Pd menyampaikan tentang tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan kebijakan ataupun peraturan tentang tunjangan profesi ataupun bantuan sosial untuk guru non NIP. Peserta acara sosialisasi ini merupakan Guru Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Aceh Utara yang berjumlah 534 Guru. Acara ini sendiri dibagi dalam dua gelombang, yaitu gelombang I pada pagi hari dan gelombang II pada siang hari. Demikian Jamaluddin (Fahmi/Masnoer)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh