Banda Aceh (Humas)---Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Amiruddin MA meminta seluruh bidang dan Subbag untuk menyelesaikan pengisian form Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS.
Hal ini disampaikan Amiruddin dalam rapat bersama bersama para kepala bidang dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dan Sub Bagian Ortala dan KUB, Selasa, 13 April 2021.
"Tujuan rapat ini untuk memastikan penyusunan anjab dan ABK berjalan sesuai target. Alhamdulillah sudah berjalan dan yang masih kurang harap segera di lengkapi, dan akan kita laporkan ke pimpinan, ke Kakanwil," ujar Amiruddin.
Karenanya, kata Amiruddin, seluruh ASN kami minta untuk segera menyelesaikan analisa jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Pasalnya, kedua hal tersebut akan berpengaruh terhadap tunjangan yang mereka terima.
Ia juga meminta agar setiap ASN untuk bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan jabatannya.
Kasubbag Ortala dan KUB, Zulfahmi MH mengatakan pengisian Anjab dan ABK sangat penting bagi para ASN.
"Anjab dan ABK itu akan menentukan kelas atau peringkat jabatan yang berujung pada tunjangan yang diterima" katanya.
Sebagai informasi dengan adanya Anjab dan ABK akan dapat diketahui uraian jabatan; beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.
Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.
Kebijakan ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Rapat ini turut dihadiri tim pelaksana Anjab dan ABK di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.[]