Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengindentifikasi pagu indikatif tahun 2021, pembahasan dilakukan pada rapat review Penyusunan Anggaran di aula kantor setempat, Banda Aceh, Jum'at, 11 September 2020.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan diperlukan keakuratan data dan anggaran dimulai sejak awal penyusunan.
"Kami mengharapkan perencanaan dan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bisa menghindari kekeliruan sejak tahap perencanaan, disinilah pentingnya kita saling cross check anggaran, kebenaran akun, kevalidan sehingga benar-benar efektif dan efesien," kata Iqbal.
"Kita berkumpul disini, untuk saling bekoordinasi di tiap-tiap unit untuk penyesuaian kebutuhan sebelum finalisasi anggaran definitif," ucap Iqbal.
Menurutnya, anggaran semestinya ditata sebaik mungkin dan merata, jangan sampai ada di satu lokasi terjadi kekurangan anggaran tapi gemuk di lokasi lain.
"Kita menginginkan, proses review juga akan dilakukan oleh kabupaten/kota, karena ke depan revisi anggaran akan semakin sulit. Jangan sebentar-sebentar lakukan revisi," pesan Iqbal.
Ia juga mengharapkan penyusunan dan perencanaan yang strategis, sehingga tujuan anggaran berbasis kinerja yang diharapkan benar-benar dapat terwujud.
"Harapannya, penyusunan pagu indikatif dapat mengakomodasi program-program yang telah disusun oleh tiap-tiap bidang dan unit kerja masing-masing. Program yang telah disusun akan tepat sasaran dan tepat biaya sehingga rencana kerja yang disusun dapat tercapai dengan baik,” harapnya.
Karena itu, kata Iqbal proses penyusunan anggaran kita mulai lebih cepat lebih bagus, dan dari penyusunan Pagu Indikatif menjadi indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun mendatang.
Sementara Kabag TU, Drs H Amiruddin MA mengatakan tujuan rapat ini, untuk kesesuaian kode mata anggaran, data, lokasi, dan perencanaan serta prioritas pengalokasi anggarannya.
"Ada baiknya review anggaran itu kalau bisa tidak dilakukan selama Januari hingga Mei 2021. Prinsip penganggaran harus transparansi, partisipatif, dan akuntabel," ucap Amiruddin.[]