Banda Aceh (Zainal Arifin/Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Banda Aceh menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pembekalan terintegrasi bagi petugas kloter tahun 1438H/2017M di ruang rapat pimpinan.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diwakili Kabag Tata Usaha Drs. H. Asy’ari menyampaikan agar semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan dimaksud.
"Mari bersama sama kita sukseskan pembekalan bagi petugas Haji, semoga pelayanan Haji tahun ini lebih baik," ujar Asy'ari didampingi Kepala Bidang PHU, H. Abrar Zym, S.Ag. dan Plh. Kepala KKP Banda Aceh dr. Yurnalis, M.kes.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pelaksanaan pembekalan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 13 s.d 22 Juni 2017 di Asrama Haji Embarkasi Aceh yang akan diikuti calon pegugas TPHI (11 orang), TPIHI (11 orang) serta TKHI (29 orang). Sementara 4 orang TKHI lainnya akan mengikut pelatihan di Jakarta.
Sementara Kabid PHU, menyampaikan bahwa Panitia pelaksana kegiatan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh akan memanggil peserta secara resmi dalam waktu dekat beserta persyaratan yang harus dilengkapi saat mengikuti pembekalan tersebut.
"Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini panitia mengharuskan peserta menyertakan surat bebas narkoba sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi," ujar Abrar Zym.
Pelaksanaan pembekalan terintegrasi bagi calon petugas kloter Embarkasi Aceh Tahun 1438H/2017M merupakan salah satu tahapan dari proses rekrutmen petugas haji yang harus diikuti sebelum mereka dinyatakan lulus sebagai petugas haji yang akan mendampingi jamaah ke Tanah Suci nantinya. []