Banda Aceh (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh belum menerima laporan tentang penarikan kembali setoran dana jemaah oleh jamaah. Seperti diketahui pemerintah telah membatalkan penyelenggaraan haji yang kedua kalinya sejak tahun 2020 dan 2021, dimulai sejak awal pandemi.
"Untuk saat ini kita belum menerima laporan calon jamaah haji yang menarik uangnya atau membatalkan porsinya," kata Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg di Banda Aceh, Selasa 8 Juni 2021.
Iqbal memastikan pembatalan keberangkatan haji ini merupakan keputusan terbaik dari pemerintah. Keputusan pembatalan haji itu dilakukan setelah mempertimbangkan kajian yang mendalam.
"Dan diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam situasi pandemi Covid-19 ini," katanya.
Iqbal mengatakan pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat setelah pengumuman pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Sosialisasi dilakukan untuk tidak menimbilkan pertanyaan di masyarakat Aceh sehingga perlu penjelasan.
"Kita terus mensosialisasikan, menjawab pertanyaan masyarakat," katanya.
Iqbal meminta masyarakat bersabar atas cobaan yang sedang menimpa Negara Republik Indonesia dalam hal ini musibah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Berdoa kepada Allah menjadi solusi lebih baik untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi saat ini.
"Mengimbau kepada masyarat untuk bersabar dan terus berdoa semoga Allah angkat musibah covid ini sehingga semuanya bisa normal kembali termasuk haji," katanya.
Selain itu, Kakanwil Kemenag Aceh mengimbau ASN untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Menurutnya, kesehatan menjadi modal utama dalam memberikan layanan yang maksimal.
"Tetap perhatikan dan terapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, sehingga kita semua dapat terjaga dan terlindung dari wabah dalam melayani masyarakat," katanya.
Ia mengharapkan jajarannya untuk menaati segala aturan pemerintah dan melakukan sosialisasi prokes di tengah masyarakat. []