Meulaboh (Rahmat Trisnamal/Raju) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin (catin).
Bimbingan yang dikoordinir oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Johan Pahlawan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 27 Juli 2022.
Kepala KUA Johan Pahlawan, Marhajadwal MA menyebutkan, bimbingan tersebut diikuti oleh 25 pasangan calon pengantin di dua kecamatan, yaitu 20 pasang dari Kecamatan Johan Pahlawan dan 5 pasang dari Kecamatan Meureubo yang akan melaksanakan pernikahan periode Juli-Oktober 2022.
Ia menjelaskan, selain mengikuti bimbingan secara tatap muka/klasikal, calon pengantin juga dapat mengikuti bimbingan secara mandiri atau dengan metode virtual.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg menjelaskan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan komitmen Kementerian Agama untuk meminimalisir besarnya angka perceraian.
Ia menjelaskan, bimbingan perkawinan pra nikah tersebut diberikan agar calon pengantin memiliki pondasi dasar dalam mengelola rumah tangga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah (samara), serta dapat menyelesaikan masalah yang terjadi dalam keluarga dengan baik.
“Sebab untuk menyatukan dua karakter yang berbeda pasti akan benih masalah,” jelas Samsul.
Ia berharap melalui bimbingan tersebut dapat membentuk keluarga yang berkualitas dan melahirkan generasi yang saleh dan bermutu sesuai amanat undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan.[]