Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Dr H Muntasyir SAg MA, mewakili Kepala Kantor Wilayah, menghadiri rapat terbatas untuk membahas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Dayah Darul Hasanah, Pante Ceureumen.
Rapat Kamis, 10 Oktober 2024, diikuti 11 perwakilan dari sektor terkait dan berlangsung dalam bentuk case conference di aula Ruhul Qurani, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi penting, termasuk Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Dayah Aceh, UPT PPA Aceh, DP3AKB Aceh Barat, DP3A Provinsi Aceh, Dinas Sosial Aceh Barat, serta lembaga Dayah Diniyah dan Flower.
Dalam kesempatannya, Kabid PD Pontren Dr H Muntasyir menegaskan komitmennya untuk segera menetapkan Surat Edaran (SE) tentang penanganan dan pencegahan tindak kekerasan di pondok pesantren. Ia menekankan pentingnya melakukan sosialisasi dan kampanye yang efektif serta penguatan kapasitas SDM di lingkungan pesantren.
Akhirnya, para peserta mencapai beberapa kesepakatan penting. Di antaranya, pertama, tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan dan penguatan.
Kedua, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang responsif terhadap isu kekerasan.
Ketiga meningkatkan sosialisasi dan kampanye pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). Dan keempat pengawasan dan kontrol lebih ketat terhadap penanganan kasus kekerasan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan dayah dan menyentuh aspek perlindungan anak serta perempuan di Aceh.
Sementara kasus di satu dayah di kawasan itu akhir bulan lalu, antara pihak dayah dan santri, telah berakhir secara damai, pasca pertemuan Kamis kemarin (10/10). []