CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Keluarkan Ederan Terkait Corona, UAMBN-BK Tingkat MTs Di Aceh Utara Berjalan Sesuai Jadwal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 837
Senin, 16 Maret 2020
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara tetap menjadwalkan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis - Komputer (UAMBN-BK) TP. 2019/2020 Tingkat MTs di tengah virus corona dengan memperhatikan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI No. 069-08/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid19 di lingkungan Kementerian Agama.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. B-574/1/DI.I/HM.01/03/2020 tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Pneunomia di lingkungan Madrasah, Pondok pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tangga 15 Maret 2020.

Dan Edaran Kakanwil Kemenag Aceh No. 01 Tahun 2020 Tentang langkah Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Saat ini ada 2.442 Siswa Kelas III Madrasah Tsanawiyah se Aceh Utara mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis - Komputer (UAMBN-BK) selama tiga hari, mulai Senin, (16/03/2020) hingga Rabu, (19/03/2020), dengan tiga mata pelajaran Qur"an Hadist Fiqih dan SKI. UAMBN-BK yang berlangsung di 52 MTs yang tersebar pada 27 Kecamatan di Aceh Utara, ungkap Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Hamdani A Jalil, MA saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/3)

‘’Pelaksanaan UAMBN-BK tahun 2020 Tingkat MTs tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya yaitu selama penyelenggaraan ujian warga Madrasah dapat menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman dan cium tangan selama dan sesudah ujian,” terang Kasi Pendidikan Madrasah

H. Handani mengimbau, para peserta didik untuk tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lain. Selain itu, warga Madrasah disarankan mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan lain berbasis anti kuman sebelum dan sesudah ujian.

"Selamat mengikuti UAMBN-BK untuk seluruh Siswa/i MTs se-Aceh khususnya di Utara, semoga berjalan lancar dan sukses. Jangan terpengaruh dgn Covid 19 (Virus Corona) Allah yg Maha Mengatur atas segala sesuatu, yang penting kita selalu berdoa memohon perlindungan Allah, menjaga kebersihan, tetap hati-hati dan waspada" ucapnya. 

Sebelum menup pembicaraannya Kasi Penmad menjelaskan hanya siswa yang mengikuti UAMBN-BK yang ke madrasah. Selain hari ujian mereka juga kita minta tetap di rumah

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya penutupan Madrasah berlaku selama dua minggu, dan akan dilakukan review kembali untuk melihat perkembangannya.

Kebijakan serupa diterapkan oleh Plt Guburnur Aceh  dan SE Kakawil Kemenag Aceh yang mengimbau semua sekolah mulai Paud hingga MA baik sekolah negeri maupun sekolah swasta untuk "belajar di rumah" sampai 14 hari ke depan, sejak Senin 16 - 28 maret 2020.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh