[ Subulussalam|Faisal] Sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Dan Tata Cara Review Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama, maka dari itu Kemenag Kota Subulussalam menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Kinerja Triwulan I Tahun 2017 di Aula Kemenag Kota Subulussalam,
Dalam kesempatan tersebut,dihadiri Satuan Kerja seperti Kepala Madrasah, Bendahara, Tata Usaha Madrasah, Kakankemenag, Kasi PHU, Kasi Penyelenggara Syariah, dan Kasi Bimas Islam dan dibuka oleh Kasubbag TU.
Disampaikan Kasubbag TU Drs. Abdurrazaq Naufal , MM” Pelaporan Kinerja Triwulan I Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Agama Kota Subulussalam sudah memenuhi Maksimal untuk Triwulan I.
"Kita berharap juga untuk Triwulan yang II harus memenuhi target sehingga penyerapan Anggaran lebih Maksimal," tutur kasubbag
Ia juga mengharapkan kepada peserta Rapat Evaluasi Pelaporan Kinerja Triwulan I Tahun 2017 agar mengumpulakan pelaporan kinerja secara dokumen sebelum tanggal 5 April 2017. [yyy]