Redelong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, melalui Kasi PHU Azhari Ramadhan SAg MAg sebagai pembina apel pagi, di halaman kantor setempat, Rabu, 8/2/2023.
Dalam amanatnya, Azhari menyampaikan bahwa Kuota normal Jemaah Haji Provinsi Aceh berjumlah 4393 jemaah.
"Untuk resminya, kita menunggu surat ketetapan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh,"ujarnya.
"Sementara ini estimasi jemaah berangkat dari jumlah kouta tersebut, untuk Kabupaten Bener Meriah sebanyak 125 jemaah," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, sampai dengan tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.
Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania.
"Hitunganya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan menyelenggarakan haji," pungkasnya di depan peserta apel yang berseragam batik hijau ini. (Alfazri/y)