Meulaboh (Rahmat Trisnamal) - Guna peningkatan kinerja dan pelaporan kegiatan Penyuluh Agama Islam Fungsional, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyerahkan Tablet kepada sejumlah Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kabupaten Aceh Barat, Senin 9 Desember 2019.
Penyerahan tersebut dilakukan Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, T. Ahmad, S.Ag secara simbolis kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs. H. Jakfar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs. H. Jakfar mengatakan, seluruh tablet yang diterima oleh Penyuluh sebanyak 12 unit untuk Penyuluh Agama Islam Fungsional di 12 Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Aceh Barat.
“Hari ini kita terima 6 unit tablet untuk diserahkan kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional. Sedangkan 6 tablet lainnya sudah diserahkan langsung oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh beberapa waktu lalu di Banda Aceh,” jelasnya. []