CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil dan Kankemenag Aceh Timur Monitoring PKPPS Tingkat Ulya di Dayah Daruth Thalibin Peureulak Barat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 3699
Jumat, 10 Maret 2023
Featured Image

Idi (Irfan) -- Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab.Aceh Timur Abi T. Zulfikar S.Sos.I M.Pd bersama Tim Bidang Pontren Kanwil Kemenag Aceh yang diketuai oleh Ustad Muzakkir SAg hari ini Jumat 10 Maret 2023 melakukan monitoring pelaksanaan  Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Ulya di Dayah Daruth Thalibin Peureulak Barat. 

Didampingi Tim PD Pontren Kanwil ini, Kasi PD Pontren Abi T.Zulfikqr saat di konfirmasi oleh media ini menyebutkan monitoring dilakukan untuk  melihat proses lajunya Ponpes  dalam melaksanakan US- PKPPS sekaligus ingin mengetahui ujian berjalan sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya.

“Kami telah selesai melakukan monev ke tiga Ponpes sampai hari ini, Alhamdulilah Secara teknis sampai hari ini  pelaksanaan ujian semua berjalan dengan baik, tinggal kita doakan para peserta dapat menjawab soal dengan benar dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ucap Abi T.Zulfikar

Lebih lanjut Abi T menyebutkan ada 3 PPs di Aceh Timur yang melaksanakan Program PKPPS yakni PKPPS Budi Malikus Saleh, PKPPS Dayah Baitul Huda, Dayah Daruth Thalibin.

Seterusnya Abi T.Zulfikar mengatakan ujian PKPPS yang di selenggarakan selama sepekan yakni 06 sd 12 Maret 2023.

Dijelaskannya US PKPPS merupakan bagian penting sebagai sarana proses  evaluasi terhadap hasil yang dicapai peserta didik  serta sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan mutu terhadap proses pembelajaran yang diikuti para santri di Pondok Pesantren.

“Ujian ini juga membuka kesempatan bagi lulusan pesantren salafiyah untuk melanjutkan ke perguruan Tinggi, sesuai kebutuhan, minat, dan bakatnya, sehingga kesempatan terbuka lebar untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Fakultas ataupun perguruan tinggi

Kebijakan ini untuk meningkatkan akses pendidikan wajib belajar 9 tahun kepada Pondok Pesantren Salafiyah sebagai lembaga pendidikan non formal yang hanya mengajarkan kitab kuning kepada santrinya.

“Jadi jangan kuatir ijazah tidak terpakai karena sudah diakui setara dengan ijazah sekolah umum atau sekolah formal,” tandasnya.

Abi T.Zulfikar berharap PKPPS dapat meningkatkan eksistensinya di dunia pendidikan Indonesia, Kedepan para santrinya akan menjadi generasi maju dan profesional, melayani masyarakat dengan lebih baik, karena terlahir dari pondok pesantren diharapkan menjadi generasi-generasi berakhlak dan bermartabat yang dapat berperan aktif dalam segala bidang pembangunan di masyarakat,” tandasnya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh