CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag dan Kepala Madrasah se Aceh Utara Rakor Bersama UNICEF dan Dinkes

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 222
Jumat, 10 Februari 2023
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Aceh utara berkerjasama dengan Badan PBB untuk Perlindungan Anak (UNICEF) Perwakilan Aceh  berserta  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala RA/MIN/MTsN se Aceh Utara dalam upaya percepatan pelaksanaan tetes manis polio tahap 2 yang dimulai tanggal 13 Februari 2023.

Kepala Kankemenag Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag yang diwakili oleh Kasi PD Pontren Drs H. HamdaniA Jalil, MA menyampaikan bahwa perlu komitmen  dari kita  kepala RA/MI/MTs dalam melindungi anak-anak Aceh utara yang bersekolah di madrasah dari potensi lumpuh layu akibat polio, jelasnya saaat membuka kegiatan tersebut Kamis (9/2) di Aula MAN 2 Aceh Utara. 

“Untuk itu, kita perlu menyepakati strategi bersam agar setiap siswa dari RA, MI hingga MTs kelas satu semua mendapatkan tetes manis cegah polio,” ungkapnya. 

Dia menambahkan bahwa informasi terbaru sudah ada kasus didaerah kita sehingga harus siswa kita  harus benar-benar  diproteksi. 

“Dulu pernah KLB Polio 2005, namun  2014 indonesia bebas polio, tapi sekarang penyakit itu muncul lagi dekat sekali dari kita, dan bisa menularkan ke anak-anak lain. Tentu kita tidak mau generasi Aceh Utara kedepan cacat,“ tambahnya. 

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Aceh Utara dr. Fery menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya di Kabupaten Pidie tapi sudah melebar ke kabupaten lain, selain Aceh akan ada pemberian tetes manis Polio di Kabupaten Sumatera Utara yang dimulai bulan ini.

“Kita harus melindungi anak-anak kita dari bahaya lumpuh akibat polio seperti anak-anaknya yang sekarang kita temukan, kalau bapak ibu tidak percaya silahkan datang ke rumah orang tua anak ini, bicara bagaimana perasaan ornag tua mereka," ucap Fery. 

Fery juga menyampaikan ini penyakit yang dulu sudah tidak ditemukan lagi, tapi karna imunisasi rutin pada anak-anak kita rendah akibatnya penyakit seperti hadir Kembali.

“Penyakit akibat polio ini permanen, tidak bisa dikembalikan normal. Kita hanya upayakan supaya anak-anak yang kakinya kena akibat polio bisa mandiri," ungkapnya. 


Sementara Yulizar Kasma Konsultan Imunisasi Unicef Aceh menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dengan tetes manis polio ini, di tahap I Aceh utara hanya bisa memberikan perlindungan pada 86 % anak, dan mereka harus diberikan perlindungan maksimal yang kedua. 

“Rakor ini bertujuan bapak ibu bisa memastikan bahwa setiap siswa dapat tetes manis polio, jika belum dapat pada tahap satu bisa sekalian diberikan mulai tanggal 13 Februari ini sehingga semua anak mendapatkan haknya,“ katanya. 

Selain itu, kenapa anak umur 1 hari sampai dibawah 13 tahun diberikan sampai siswa MTS kelas 1, karna yang besar berpotensi lumpuh layu jika terpapar polio di usia dibawah 13 tahun ini. 

“Melindungi anak-anak Aceh Utara tanggung jawab kita semua, tanggung jawab madrasah, orang tua, petugas Kesehatan dan semua orang – orang yang peduli kepada Kesehatan generasi Aceh kedepan, Negara memastikan semua anak-anak terlindungi,“ tutupnya. 

Sebagai informasi Imunisasi tetes polio tahap satu sudah diberikan pada Desember 2022 berselang satu bulan diberikan tahap kedua mulai 13 Feberuari 2023 agar kekebalan tubuh anak bisa maksimal. Pemberian tetes manis polio sangat aman dan dibutuhkan anak. 

Ada 3 kesepakatan yang hasilkan dalam rapat koordinasi ini:

Pertama kepala sekolah  memastikan setiap siswa mendapatkan tetes manis cegah polio minimal 95 % mendapatkan haknya.

Kedua Madrasah berkoordinasi dengan Puskesmas untuk jadwal, jika diperlukan bisa  diberikan edukasi terlebih dahulu sebelum diberikan tetes manis. Ketiga Kepala Madrasah melakukan pertemuan dengan guru-guru agar sepemahaman tentang pentingnya tetes polio ini.[y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh