[Banda Aceh | Yakub] Di depan peserta Workshop Persiapan Dokumen Akreditasi Madrasah Pusat Pengembangan Madrasah, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, harapkan agar akreditasi yang didapat selama ini bisa ditingkatkan. Atau paling tidak, jika tahun lalu akreditasi di satu madrasah sudah diraih nilai B, jangan sampai turun menjadi C, apalagi jangan sampai turun nilai, dari A menjadi C.
Soal data, Kakanwil ajak peserta dan Pengurus Pengembangan Madrasah (PPM), dalam acara di Permata Hotel Pagar Air Tanjong Permai Ingin Jaya Aceh Besar, agar menjadikan data base yang baik, untuk mengembangkan madrasah.
“Jika tahun lalu ada madrasah mendapat B, tahun ini bukan turun pada C, meskipun jawaban saat disebut harapan itu dengan amin (A-), tapi tetap maksudnya aplus (A+),” guyonnya serius.
“Kami melihat dan mendengar dari Angkatan I dan II, mereka sangat semangat,” maka harap Kakanwil pada peserta, “Bisa tetap lebih semangat.”
“Semua lembaga pendidikan akan bisa melaksanakan UN atau tidak tergantung hasil akreditasi,” ungkapnya.
“Yang menentukan baik atau tidak, madrasah swasta dan negeri, juga pada akreditasi,” sambungnya.
“Kita di sini bukan dengar ceramah, tapi sepulang dari sini, membantu pihak madrasah meraih nilai tinggi,” ajaknya pada 160 peserta di bulan Ramadhan itu.
Salah satu indikasi keberhasilan, kata Kakanwil, pada mutu arsip kita yang disebut arsip dinamis. Ternyata betul-betul ada masalah dengan penyimpanan arsip kita, yakni arsip yang berpindah-pindah. “Jika ditanyai satu surat, ada yang lupa di mana disimpannya,” sindirnya seraya mengatakan, bahwa bangsa yang pandai atau tidak pandai, ada pada data.
“Selama ini, semua sektor data, kita tidak tertib,” ungkapnya sambil membocorkan satu rahasia.
“Bicara data, anggaran, dan pelaporan, baru-baru ini, Menteri Agama di kediamannya di Jakarta, mengingatkan Kakanwil se Indonesia soal tata kelola keuangan yang ditemukan masih keliru oleh beberapa sektor,” sambungnya.
Katanya, mari menjadi data base untuk mengembangkan madrasah kita. Sehubungan dengan akreditasi, gambarnya, jika tahun lalu ada madrasah mendapat B, tahun ini bukan turun pada C. “Jka tahun lalu mendapat A lalu tahun ini mendapat C, itu berarti turun bebas,” keluhnya.
“Kita ingin kualitas anak, bukan banyak anak didik. Kita ingin banyak anak yang menembus di jenjang lebih tinggi,” ajaknya sore Senin (20/6) itu.
Sambungnya, “Masyarakat juga punya kepentingan dengan akreditasi. Jika banyak anak didik bisa ditembuskan ke PT, masyarakat akan mempertanyakannya.”
Kakanwil jelakan juga PMA Nomor 9/2015, tentang masa jabatan kepala madrasah. Jika dihitung sejak ditetapkannya PMA itu, maka sisa masa untuk kepala madrasah sekarang, ada dua tahun lagi.“Semua kepala madrasah, sesuai UU Nomor 5/2015, diassessment,” ingatnya. []