[Banda Aceh | SK] Siklus anggaran Republik Indonesia setiap tahunnya selalu sama, tidak berubah. Tanggal 16 Maret setiap tahunnya usulan dari DIPA provinsi sudah diterima Pemerintah Pusat, bulan Mei pagu bayangan sudah dikeluarkan.
Selanjutnya setiap tanggal 16 Agustus presiden lakukan pidato kenegaraan dilanjutkan dengan penyusunan DIPA pada bulan November.
Pada bulan Desember, DIPA sudah dikeluarkan dan bulan Januari sudah dapat dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja, demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh saat buka Rapat Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK), Senin (1/2), tingkat Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa kondisi penyusunan anggaran selama ini, yang tidak mengikuti siklus anggaran di Pusat, berimbas pada carut marutnya Anggaran Satuan Kerja Kementerian Agama Provinsi Aceh.
“Untuk itu, pada penyusunan anggaran untuk Tahun 2017 di tahun ini, saya instruksikan pada seluruh satker Tingkat Kab/Kota untuk segera lakukan penyusunan anggaran, untuk selanjutnya akan kita bahas Tingkat Kanwil Provinsi Aceh di pertengahan bulan Februari nantinya” perintah Kakanwil yang pernah disampaikan pada Rapat Pimpinan di Takengon beberapa waktu lalu.
Di hadapan 27 orang peserta yang berasal dari 18 Satker dan 4 Satker Kankemenag Kota Banda Aceh dan anggota sekretariat lainnya, Kakanwil juga tekankan kepada seluruh pegawai Kemenag Kota Banda Aceh untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, disiplin, tidak lakukan KKN dan meningkatkan kinerja dengan memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya selaku Kakanwil pun, sampai saat ini belum pernah mengintervensi Kankemenag Kota Banda Aceh, saya percayakan sepenuhnya pada sistem yang sedang berjalan dengan baik” ungkap Kakanwil sembari memberi contoh kebijakannya.
Diakhir sambutannya, pada Kegiatan RKA-SK Tingkat Kota Banda Aceh yang di ikuti oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi, Pejabat Fungsional, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas serta Ketua dan Anggota Pokjaluh dalam Kota Banda Aceh Kakanwil berharap sebagai Pilot Project dan Model bagi daerah lainnya, Kankemenag Kota Banda Aceh harus mampu meningkatkan dan menciptakan kebijakan baru guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang dikenal dengan “Kota Madani”.