CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Kelola BMN dengan Baik Sesuai Aturan Administasi dan Hukum

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 353
Jumat, 30 Maret 2018
Featured Image
Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H.M Daud Pakeh resmi membuka kegiatan  Workshop Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) di Hotel Grand Nanggroe, Jumat (30/3).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang memangku jabatan sebagai pengelola BMN pada 23 satker Kankemenag kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. 

Kakanwil dalam menyampaikan materinya menjelaskan bahwa workshop tersebut menjadi moment untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja pengelolaan BMN.

"Aset-aset negara agar  dikelola dengan optimal, digunakan dengan sebaik-baiknya dan yang sudah  tidak layak pakai dapat dikaji dan bila sudah mungkin dapat dihapuskan dengan mengikuti aturan administrasi dan aturan hukum yang sudah ditentukan." ujar Kakanwil.

Kakanwil juga mengajak para operator untuk mengelola BMN dengan memperhatikan aturan administrasi dan aturan hukumnya, sangat penting guna optimalisasi pemanfaatan aset negara dan kinerja lembaga.

Selain Kakanwil, Workshop tersebut juga akan diisi oleh beberapa narasumber diantaranya dari Kanwil DJKN Provinsi Aceh, Kasubbag Penghapusan dan Penandatangan BNM, Kasubbag Penatausahaan, Kanwil BPN Aceh, KPKNL Aceh, dan KPKNL Banda Aceh.[]


Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh