Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh dan Kepala Biro Istimewa Setda Provinsi Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MA memberikan materi Workshop Pengembangan Pendidikan Agama Islam Unggulan pada Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh Tahun 2018 di Hotel 88, Gampong Lam Dingin, Banda Aceh ( 29/9).
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan pendidikan agama bukan hanya intelektualitas semata, tapi yang lebih utama ranah Afektif, Psikomotorik dan Spritual, "Karena yang kita inginkan bukan hanya intelektualitas nya tetapi perubahan sikap dan perilakunya dari anak itu sendiri. Karena agama bukanlah pengetahuan semata akan tetapi pengalaman, ini yang harus kita pahami kepada anak-anak peserta didik," ujar Kakanwil.
Dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah, bahwa masih ditemukan proses belajar mengajar masih didominasi aspek kognitif, sementara aspek efektif dan psikomotorik masih lemah.
"Akibatnya pendidikan agama bersifat teori dan pengetahuan daripada praktek dan akhlak mulia," sebut Kakanwil.
Kakanwil juga mengatakan usaha sadar perlu dilakukan untuk mempersiapkan peserta didik agar mengimani, memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kakanwil mengungkapkan sesuai motto Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak Lukman Hakim Saifuddin yaitu Pendidikan Agama Islam haruslah mengejawantahkan misi Prosfetik dan tanggung jawab pendidikan agama dalam pembangunan mental dan moral manusia.
"Alhamdulillah untuk Aceh di dunia pendidikan, pemerintah Aceh baik Badan Dayah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Syariat Islam turut bersatu bahu membahu mengembangkan Pendidikan Agama Islam di bumi tercinta ini, itu yang berbeda dari provinsi lain," lanjutnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman para stekeholder tentang pengembangan Pendidikan Agama Islam Unggulan di Sekolah sekaligus ajang silaturahmi serta sharing pendapat dan idea antar peserta workshop.
Peserta berjumlah 115 orang terdiri dari kasi PAI/ Pendis, Kabid SMP Dinas Pendidikan, MGMP PAI, Kepala SMP dan Pokjawas masing-masing dari kabupaten/Kota se Provinsi Aceh.[]