Banda Aceh (Humas)---Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) terus laksanakan asesmen bagi calon kepala madrasah (kamad) di Aceh.
"Bahwa dalam menjaring kepala madrasah yang profesional dan unggul serta menempatkan kepala madrasah secara profesional sesuai regulasi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh sudah dan terus laksanakan asesmen," ujar Kakanwil Dr H Iqbal SAg MAg didampingi Kabid Penmad Drs H Mukhlis MPd.
Iqbal sampaikan bahwa, "Tahapan asesmen ini juga suatu ikhtiar atau upaya dalam mendongkrak mutu madrasah berprestasi dan mandiri."
"Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) PMA Nomor 8 Tahun 2017, tentang Kamad, disyaratkan bahwa pengangkatan kamad oleh pemerintah dilakukan dengan seleksi oleh tim seleksi; dan tim terdiri unsur kanwil, kankemenag, dan pengawas," jelasnya.
Rincinya, aspek yang diuji meliputi penilaian portofolio madrasah/peserta, wawancara, Baca Tulis Alquran (BTQ), penilaian manajerial kepemimpinan dan ujian via android/CAT.
Ia berharap, pelaksanaan asesmen dapat memetakan kompetensi kemampuan kamad, guru dan pengawas tentang pengetahuan keilmuan sesuai tugas dan fungsi tanggung jawab masing masing.
"Menjadi kepala, guru dan pengawas yang baik tidak hanya mempunyai kemampuan pengetahuan saja, tapi juga kemampuan sosial," katanya.
Kabid Penmad mengatakan, asesmen bertujuan untuk memperoleh gambaran umum tentang kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Diharapkan setelah asesmen semuanya, diperoleh peta sebaran kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan acuan untuk menyusun program pengembangan keprofesian guru, kepala dan pengawas madrasah," kata Mukhlis yang pernah menjadi Kepala MAN 1 Banda Aceh.
Sementara Kasi Tenaga Kependidikan (TPK) Bidang Penmad Dra Hj Mariani MPd sampaikan, tahun ini, sejumlah kabupaten/kota telah laksanakan asesmen.
"Bagi yang belum dilaksanakan, akan kita jadwalkan bersama Kankemenag, juga dalam tahun 2021 ini," ujar Mariani, yang pernah menjabat Kepala MAN 1 Tekengon, dan Kasi PAI PAUD/TK di Bidang PAI Kanwil.
Lanjut Kasi TPK ini, bahwa asesmen ini menyahuti SK Dirjen Pendis Nomor 4446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asemen Kompetensi Kepala (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah (AKP).
"Juknis AKG, AKK, dan AKP ini dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru," imbuhnya.
Mariani sampaikan, hingga semester lalu, sebagian kabupaten/kota telah sukses laksanakannya yakni:
Kankemenag Agara (15-16 Juli 2021) yang digelar di aula dan lab komputer MAN 1 serta aula Kankemenag, yang dibuka Kakankemenag Syaiful SHI.
Sebelumnya, 21 Juni 2021, asesmen digelar di aula Kankemenag Kota Langsa yang dibuka Kakankemenag Drs H Hasanuddin MH. Dan acara dilanjutkan di MIN 2 Langsa.
Sebelumnya, Kakankemenag Bireuen Drs H Zulkifli MPd membuka asesmen yang sama di Kampus Timur, Universitas Almuslim (Umuslim), 29 April 2021.
Akhir tahun lalu, Kakankemenag Aceh Barat H Khairul Azhar MSi membuka acara yang sama di MAN1 Aceh Barat, 7 Desember 2020.
Dan sebelum itu, Kanwil juga menggelar asesmen serentak, untuk AKG, AKK, AKP pada 19-23 November 2020.
Asesmen yang digelar serentak seluruh Indonesia ini, diikuti 9.792 guru, 1.291 kamad dan 139 pengawas madrasah dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Asesmen dipusatkan di 81 tempat asesmen kompetensi (TAK) yang tersebar di 23 kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.
Dari 23 kabupaten/kota, peserta terbanyak terdapat di Pidie (1.412 peserta), sementara peserta paling sedikit terdapat di Kota Subulussalam (85 peserta).[yyy]