[Banda Aceh | RN] Kepala Kantor Wilayah Kementerian AgamaProvinsi Aceh Drs.H. M. Daud Pakeh memantau pengundian (Qur’ah) Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh Tahun 2016 M/1437 H sampai dini hari Kamis (9/6) di salah satu Hotel di KotaBanda Aceh.
Kakanwil mengatakan penentuan Kloter berdasarkan sistem qur’ah ini untuk keadilan. “Alhamdulillah proses Qur’ah Kloter JCH Aceh telah selesai dilaksanakan tadi malam, pemantapan dengan penentuannya dilakukan berdasarkan Qur’ah demi keadilan,” ujar Kakanwil, Kamis (9/6).
“Setelah tadi malam, pagi ini dilanjutkan denganqur`ah juga, yaitu qurah pemondokan Porseni tahun 2016 yang akan dilaksanakan ba’da ied di Aceh Tengah,” lanjut Kakanwil.
Sebelumnya, Kakanwil membuka kegiatan rapat Konsultasi dan pemantapan Kloter Embarkasi Aceh, Rabu (8/6). Dalam sambutannya kakanwil menjelaskan proses persiapan perjalanan Ibadah Haji tahun ini yang semakin dekat, sehingga berbagai persiapan harus dipacu agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal.
“Tahun ini sangat delematis kondisinya, karena dipacu pengiriman Paspor untuk proses Visa, karena prosesnya tidak menunggu selesai pelunasan BPIH tahap 1 tanggal 10 Juni 2016 dan juga pelunasan tahap 2 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016. Kondisi ini dikarenakan, kalau menunggu pelunasan BPIH tahap 1 dan tahap 2 maka tidak cukup waktu untuk proses penyelesaian Visa dengan Sistem E-Haj yang tersisa waktu hanya 40 hari lagi,” jelas Kakanwil di hadapan seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota dan para Kasi PHU se Aceh. [yyy]
[Qur`ah Kloter JCH 1437 H]
[Qur`ah Pemondokan Porseni 2016]