Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan sampaikan sambutan dan arahan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Paham Radikalisme bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan Guru Kerohanian Islam (Rohis) serta OSIS SMA/SMK se Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar 2024, Selasa, 8 Oktober.
Acara Kanwil bersama Cabdin Pendidikan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar serta Satgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri ini berlangsung di Aula Cabdin kawasan Lamlagang Banda Raya Banda Aceh.
Di depan peserta, 80 peserta terdiri dari GPAI dan Ketua OSIS se Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Kakanwil sampaikan peran penting jajaran pendidikan dalam upaya menjaga persatuan dan memupuk keharmonisan bagi sesama.
Pendidikan dengan wawasan kebangsaan harus menjadi prioritas karena mendidik anak-anak dan generasi mendatang.
Di kawasan Lamlagang Banda Raya yang satu komplek dengan SD-SMP Percontohan dan Fatih Bilingual School ini, Kakanwil juga mengingatkan agar guru dengan wawasan kebangsaan juga harus memiliki pemahaman yang baik untuk keharmonisan masyarakat dan sekolah berperan dalam menciptakan keharmonisan dan masa depan yang cerah.
Didampingi Kabid Urais Dr H Mukhlis MPd dan yang mewakili Kabid Penmad dan Kabid PAI, Kakanwil mengajak peserta untuk tetap konsisten menjaga dan merawat kerukunan umat beragama, baik intern umat beragama atau antar umat beragama di Aceh.
Hadir juga antara lain, Kacabdin Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni SPd MPd dan jajaran, serta jajaran Satgaswil Aceh Densus 88 AT Polri yang diwakili oleh Katim Pencegahan Ipda Said Martunis.
Acara ini juga penjajakan lanjutan dari audiensi Kakanwil dengan Satgaswil Aceh Densus 88 AT Mabes Polri di Kanwil bulan lalu, 10 September, yang kala itu Kakanwil didampingi Kabid PAI H Khairul Azhar MSi.
Katim Pencegahan Satgaswil Aceh Densus 88 AT Mabes Polri mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan kepada peserta didik dan guru agar dapat terhindar dari paham radikalisme.
Semoga dengan sosialisasi ini, harapnya, jajaran pendidik dan peserta didik, tidak terpapar paham ataupun ideologi yang bertentangan dengan UU dan Pancasila.