Banda Aceh (Inmas)---Berdasarkan surat undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/7864/DKM.00.00/10-14/11/2017, perihal undangan pembukaan acara Corruption Teacher Supercamp 2017 dan seminar Pendidikan antikorupsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh memenuhi undangan KPK untuk menghadiri acara tersebut.
Acara tersebut dilaksanakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Aula Serbaguna Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (13/11).
Kehadiran Kakanwil ke acara tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada tiga peserta dari guru Madrasah di Aceh yang terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK, Sekjen Kemenag RI, pejabat Eselon II Kemenag, Kakanwil Kemenag Provinsi dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kakanwil tiba di lokasi acara sekitar pukul 12.00 Wib dari Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk membuka dan menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Data dan Evaluasi Program Bidang PAI tahun 2017 di The Jayakarta Hotel, Lombok.[]