Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg ikuti Virtual Gaspoll Early Warning System Early bertemakan "Jadi ASN Solutif", Rabu (30 September 2020).
Kakanwil bergabung dan hadir bersama undangan dan peserta acara online secara nasional yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI ini.
Virtual ini, jelas Irjen Dr Deni Suardini SE AKT MM CFRA CA QIA, lanjutan dan rutin setiap Rabu pagi. Pekan lalu, acara yang sama dilangsungkan Senin (21 September 2020).
Kakanwil mendapat kesempatan untuk sampaikan sambutan di sesi awal, dalam virtual akhir bulan ini.
"Kita mengharapkan percepatan pelaksanaan anggaran. Namun tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kita juga ingatkan, dalam masa tiga bulan ini bisa direalisasikan pelaksanaannya," ajak Iqbal.
Sebut Kakanwil, program ini juga akan rutin menghadirkan narasumber dari Kakanwil, dalam rangka optimalisasi pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Kementerian Agama.
Pekan ini narasumber, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Prof Dr Phil Al-Makin SAg MA. Tampil bersama Kakanwil Kemenag DIY Drs H Edhi Gunawan MPdI.
Kakanwil juga sampaikan bahwa acara ini bagian dari upaya bersama kita cegah, lawan korupsi.
Kakanwil sampaikan, sebagaiman disampaikan Irjen, bahwa Kemenag melalui Itjen akan terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan pencegahan dini dengan lebih massif.
Ada beberapa aspek yang menjadi penyebab korupsi, antara lain sisi manusia (SDM), budaya (culture), dan tata kerja (system).
"Berlomba-lombalah dalam raih kinerja dan prestasi, jangan sampai berlomba-lomba dalam melaporkan kekurangan internal Kemenag," ajak Irjen.
"Insya Allah setiap Rabu, ada zoom meeting, rutin di bawah judul "Jadi ASN Solutif", dalam rangka Early Warning System," ulang MC acara, Kasubbag TU dan Humas Sekretariat Itjen Kemenag RI Nurul Badruttaman didampingi Ahmad Fauzi.
Sesuai dengan undangan Irjen Kemenag RI, Deni Suardini, selain Kakanwil, ikut juga para Rektor UIN, UHN, IAIN, IAKN, IAHN, para Ketua STAIN, para Kasubbag Umum dan Humas, dan para Kasubbag Humas PTKN.[]